Residivis Polres Bondowoso Kembali Curi Motor di Denpasar

residivis
Pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Utara. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Meski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Saiful Hasan (39) insaf dari dunia kejahatan. Residivis kasus pencurian Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur (Jatim) ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor itu berawal dari korban I Nyoman Manka Diana (46) berkunjung ke Taman Kota Denpasar, Jumat (15/9) pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban memarkir motor di area parkir sisi Utara dan pukul 21.00 Wita ketika hendak pulang namun sepeda motornya sudah tidak ada.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara. Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal  Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denut Ipda I Kadek Astawa Bagia SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Pidada Denpasar Utara. Dengan adanya informasi tersebut Tim Opsnal Polsek  Denpasar Utara kemudian menuju tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti pada Selasa (19/9/2023) lalu.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui seorang diri melakukan pencurian sepeda motor di TKP dengan menggunakan kunci palsu letter L. Setelah sepeda motor berhasil dihidupkan dibawa pergi dan besoknya dijual secara online di medsos.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DK 6059 FAR,  satu buah tang silver pembuka plat, serta kunci pas 10 dan kunci L yang dilancipkan berbentuk anak kunci.

“Setelah mengecek di SIPP PN Bondowoso, pelaku adalah resedivis kasus 365 tahun 2019 yang divonis 3,5 tahun,” terangnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.