Resmikan Gedung Inspektorat Baru, Bupati Klungkung Made Satria: Tingkatkan Semangat Kerja

resmikan 33333
Bupati Klungkung, I Made Satria meresmikan gedung baru Kantor Inspektorat di Jalan Gajahmada, Klungkung, Senin (10/3/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Made Satria meresmikan gedung baru Kantor Inspektorat di Jalan Gajahmada Nomor 50, persis di belakang gedung Mall Pelayanan Publik Klungkung, Senin (10/3/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kajari Klungkung, Wakapolres dan Anggota DPRD Klungkung Komang Sutama, bersama sejumlah kepala OPD dan undangan terkait lainnya.

“Saya harap kedepan semangat kerja akan semakin meningkat untuk mengawal seluruh proses pembangunan pemerintah Kabupaten Klungkung sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, yang bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan,” ujar Bupati Made Satria.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan peresmian ini merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik menjadi seorang bupati. Ini adalah salah satu upaya Pemkab dalam melengkapi sarana prasarana perkantoran pemerintah sekaligus sebagai bagian dari peningkatan
fasilitas pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penyediaan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta melaporkan bahwa pembangunan gedung dua lantai ini diawali dengan penyusunan Perencanaan yang telah dilaksanakan pada anggaran Perubahan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2023, senilai Rp 99.752.925 melalui konsultan Perencana CV Jaya Desain. Kemudian proses pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2024 dengan penandatanganan kontrak bersama CV Sari Merta Bawa berupa surat perjanjian tanggal 5 April 2024 dengan nilai kontrak Rp 5.386.822.428,79, . Kemudian dilaksanakan adendum dengan menambah item pekerjaan, menambah waktu pelaksanan kegiatan, dan nilai kontrak pekerjaan menjadi Rp 5.925.504.000.

“Kepada seluruh pegawai inspektorat kami harapkan dengan telah terpenuhinya fasilitas gedung dan isinya saat ini maka wajib dan mutlak bagi kita untuk meningkatkan semangat kerja, meningkatkan kwalitas pengawasan dan tentunya bersam-sama dengan perangkat daerah lain untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, ” ujar Made Sumiarta. (855)

Pos terkait