Rest Area Pengeragoan di Pekutatan Terkesan Terbengkalai

NEGARA | patrolipost.com – Meski telah difungsikan beberapa tahun lalu dan pengelolaannya diserahkan oleh Pemkab Jembrana ke pihak desa, namun hingga kini Rest Area Pengeragoan di Kecamatan Pekutatan terkesan terbengkalai. Jarang disinggahi sehingga rest area ini juga tampak tidak terawat serta hanya menjadi kantong parkir truk.
Pembangunan rest area yang soft openingnya dilaksanakan pada tahun 2018 lalu ini telah melalui dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2016 berupa bangunan fisik serta tahap kedua tahun 2017 pengerjaan finishing serta kelengkapan sarana. Rest Area ini berdiri di atas lahan seluas 1,1 hektare dan mampu menampung 40 kendaraan truk besar atau sekitar 120 mobil pribadi.
Sejak awal rest area di Banjar Pengeragoan Dauh Tukad ini diharapkan bisa menjadi menjadi tempat beristirahat yang nyaman bagi pengguna jalan yang melintas di jalan nasional, Denpasar-Gilimanuk. Pantauan di lokasi, tampak rest area tidak terawat. Pepohonan seperti pohon palm yang ditanam saat penataan lokasi kini tampak mengering. Sampah tampak berserakan.
Begitupula kamar mandi tampak terkunci khususnya di sisi timur. Rest area ini sebenarnya dibangun dengan fasilitas yang lengkap. Mulai dari kantin (tempat pedagang), toilet, tempat istirahat hingga panggung kecil untuk pentas. Pemandangan Pantai Pengeragoan juga tidak kalah menarik untuk dinimati, terlebih saat matahari terbit maupun terbenam.
Hanya saja, dari beberapa tempat makan atau kantin yang sempat beroprasi, kini hanya satu yang masih bertahan. Begitupula warung ikan bakar yang memang sudah ada lebih dahulu, kini sudah berganti dengan pedagang lain. Minimnya pilihan pedagang serta debu yang bertebaran dari halaman parkir depan yang belum diaspal menyebabkan rest area ini tidak diminati.
Kebanyakan yang singgah bahkan menginap hanya truk-truk yang melintas dari arah Gilimanuk maupun Denpasar. Para sopir truk ini memanfaatkan lahan parkir yang lapang tersebut untuk istirahat. Selain belum maksimal dimanfaatkan, fasilitas di dalam areal rest area seperti kamar mandi juga sudah mulai usang. Untuk itu, perlu dilakukan perbaikan-perbaikan,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin, ketika dikonfirmasi, belum lama ini, mengatakan, setelah soft opening beberapa tahun lalu, pengelolaan Pengeragoan ini sudah diserahkan ke Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad dan Desa Adat Pengeragoan Dauh Tukad.
Sedangkan Perbekel Pengeragoan, I Wayan Balikari, mengatakan, pengelolaan masih perencanaan. Menurutnya, saat ini pengelolaan rest area ini baru dibuatkan draft. pengelolaannya akan dilakukan oleh BUMDes Pengeragoan. Diakuinya, untuk pembersihan areal rest area yang menjadi tempat parkir truk itu dilakukan oleh pedagang. (571)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.