SINGARAJA | patrolipost.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Namun ada ribuan pemilih berkatagori pemula di Buleleng belum melakukan rekaman KTP Elektronik atau e-KTP. Pemilih pemula ini merupakan penduduk berusia 17 tahun sampai tanggal 14 Februari mendatang.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menyebut, ada sebanyak 3.600 orang lagi yang belum melakukan perekaman dari sebelumnya sebanyak 4.416 pemilih pemula hingga pertengahan bulan Januari 2024. Sedangkan hingga Kamis (8/2/2024) tercatat sebanyak 816 orang pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan mengatakan, jumlah pemilih pemula yang belum merekam e-KTP menurun. Jika sbelumnya tercatat sebanyak 4.416 orang, sekarang sisa tinggal 3.600 orang.
”Ada penurunan namun demikian mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024. Sehingga mereka tetap bisa ikut menyalurkan hak politik mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Juartawan.
Untuk menggenjotnya, Juartawan mengaku terus berupaya dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah, berkoordinasi dengan pihak desa dan kelurahan.
”Kita juga lakukan jemput bola dan pelayanan di Kantor Disdukcapil dan seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng. Kita berharap sebelum hari H pemilihan pemilih pemula tersebut telah selesai melakukan perekaman,” imbuh mantan Camat Gerokgak ini.
Hingga Januari 2024 kata Juartawan jumlah penduduk Buleleng yang telah melakukan perekaman e-KTP tercatat 1.360 orang. Ia menyatakan jumlah blanko e-KTP mencukupi sehingga berharap bagi masyarakat yang belum melakkan perekaman untuk segera dating ke tempat-tempat yang telah ditentukan.
“Blangkonya tersedia dalam jumlah mencukupi. Silakan bagi yang belum segera melakukan perekaman (e-KTP),” tandasnya. (625)