Ribuan WNI Eksodus ke Singapura, Dirjen Imigrasi: Alarm Buat Pemerintah

dirjen imigrasij
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan perpindahan penduduk (migrasi) ribuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi WN Singapura merupakan alasan privat. Namun demikian kondisi itu mesti direspon sebagai alarm pemerintah untuk memperbaiki diri.

Silmy menyampaikan itu menyikapi adanya data yang menyebut sebanyak 1.000 WNI  dari tahun 2019-2022 eksodus menjadi WN Singapura.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, migrasi WNI ke Singapura itu merupakan catatan dan pemerintah tidak bisa melarang keinginan warga tersebut untuk berpindah kewarganegaraan karena itu merupakan hak setiap warga negara.

“Keinginan bergabung dengan negara lain adalah hak setiap warga negara, itu masalah privat. Namun peristiwa itu harus disikapi bahwa kita Indonesia mesti terus memperbaiki diri,” kata Silmy di Singaraja Senin (17/07/2023).

Perbaikan itu, kata Silmy, untuk bisa memenuhi harapan warga negara kendati sudah banyak perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama perbaikan pembangunan infrastruktur, peningkatan soal pendapatan dan lainnya.

“Ini kita jadikan sebagai alarm saja untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Hal itu biasa saja namun fenomena ini perlu disikapi bukan hanya oleh Imigrasi namun oleh pemerintah secara umum,” tandasnya.

Sebelumnya Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim mengatakan bahwa sebanyak 1.000 mahasiswa/warga negara Indonesia yang memiliki keahlian khusus dan berada di usia produktif yakni  antara 25 sampai 35 tahun, pindah menjadi warga negara Singapura setiap tahun.

Alasan-alasan seperti kesempatan bekerja, infrastruktur, dan pendidikan disebut menjadi faktor pendorong para WNI untuk mendaftar sebagai warga negara Singapura. Dari data disebutkan sepanjang 2019 hingga 2022, sebanyak 3.912 WNI sudah berpindah kewarganegaraan Singapura. (625)

Pos terkait