DENPASAR | patrolipost.com – Tim gabungan Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba Indonesia – Thailand. Dua orang pelaku diringkus dan barang bukti ekstasi serbuk seberat 1,5 kg diamankan.
Informasi yang berhasi dihimpun mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan terhadap seorang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai oleh petugas Bea Cukai. Saat melihat di mesin pemeriksaan X – Ray, warga Thailand yang identitasnya masih dirahasiakan itu terlihat membawa barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, ternyata barang yang mencurigakan itu adalah serbuk ekstasi seberat 1,5 kg.
Petugas Bea Cukai kemudian menyerahkan warga Thailand itu kepada petugas BNN Bali untuk melakukan pengembangan. Kemudian ditanya, barang sebanyak itu siapa yang pesan atau diantar kepada siapa, warga Thailand itu menjawab diantar kepada warga Indonesia bernama Daniel.
“Selanjutnya petugas memancing Daniel untuk ketemu dengan warga Thailand ini untuk mengambil barang pesanan tersebut. Saat itulah dilakukan penangkapan,” terang seorang petugas.
Saat ini, petugas BNN Provinsi Bali sedang melakukan pengembangan terkait orang yang menyuruh Daniel untuk mengambil barang bukti sebanyak itu. Sementara Humas BNN Provinsi Bali, Made Dwi Saputra dikonfirmasi meminta media untuk bersabar karena pihaknya akan melakukan press realase secara resmi.
“Ditunggu realase resminya, ya,” jawabnya. (007)