SEMARAPURA | patrolipost.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung terus menata diri siap melakukan perubahan mendasar terkait pelayanan publik, dimana warga bisa mendapatkan kemudahan saat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah Kabupaten Klungkung. Untuk itu RSU Klungkung menggelar Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Aula RSUD Kabupaten Klungkung, Senin (12/6/2023).
Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan standar pelayanan, dan meningkatkan mutu layanan kesehatan serta sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Forum Konsultasi Publik merupakan upaya percepatan kualitas pelayanan publik agar terbangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
Forum ini dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan, drg I G A Ratna Dwikawati, MKes, didampingi oleh Jajaran Manajemen dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Kepala Bagian Organisai Pemerintah Kabupaten Klungkung, perwakilan camat, perwakilan kepala Puskesmas, perwakilan Komunitas Jurnalis Klungkung, perwakilan Bendesa dan tokoh masyarakat.
Menurut drg I G A Ratna Dwikawati, Forum Konsultasi Publik kali ini membahas tentang peningkatan pelayanan kesehatan, alur pelayanan, sarana prasarana, waktu pelayanan serta faktor-faktor pendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Kabupaten Klungkung.
“Kita RSU Klungkung terus melakukan pembenahan dengan menggelar Foum Konsultasi Publik, dengan harapan bisa mendengarkan masukan langsung dari masyarakat terhadap standar pelayanan yang sudah ada selama ini ,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang peserta, Made Bagiarta mempertanyakan sistem antrean yang ada di RSU. “Ada keluhan masyarakat terkait masyarakat yang sudah mengambil nomor antrean, kemudian setelah mendapatkan panggilan kebetulan warga tersebut tidak ada di tempat, ketika kembali warga tersebut diharuskan mengambil antrean ulang kembali. Ini yang menjadi keluhan waga,” ujar Made Bagiarta yang seorang jurnalis .
Terkait keluhan ini dr Ratna menyatakan pihak RSU Klungkung akan terus berbenah diri. Dengan harapan warga yang datang kembali tersebut bisa mengguunakan nomo antrean yang telah dimilikinya tersebut.
“Warga yang telah memiliki nomor antrean tersebut jika kembali saat dipanggil tadi tidak ada yang bersangkutan bisa mempergunakan nomor antean yang telah mereka miiliki.
Disamping itu pihak managemen RSU utamanya dibagian loket jika ada warga yang datang berobat tidak lagi diminta Kartu BPJS,karena warga yang berobat boleh menggunakan identitas cukup KTP saja. (855)