TABANAN | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka kembali jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di Desa Bajera Selemadeg Tabanan, Sabtu (19/7/2025) pagi. Selanjutnya, Gubernur Koster fokus pada perbaikan jalan alternatif yang rusak akibat pengalihan arus selama 12 hari pengerjaan.
Gubernur Koster hadir mewakili pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU yang melalui balai jalan nasional telah menuntaskan pengerjaan jalan tersebut dalam waktu cepat. Terhitung 12 hari pengerjaan hingga kembali beroperasi sejak amblas pada Senin (7/7/2025) lalu.
“Saya sudah dapat laporan dari perbekel di sini, sejumlah jalan di wilayah ini rusak. Itu akan segera saya koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan agar PU Provinsi dan PU Kabupaten Tabanan yang akan menyelesaikan. Jadi kita akan selesaikan paling pada perubahan ini,” kata Gubernur Koster.
Koster berharap, dengan dibukanya kembali jalan Bajera akan berdampak pada masyarakat di wilayah ini. Terutama pedagang yang omsetnya menurun lantaran sepi pelanggan, akibat proses pengerjaan jalan selama 12 hari.
“Tadi ibu-ibunya sangat antusias melihat situasi hari ini yang telah pulih kembali,” ujarnya.
Koster mengatakan, dengan dibukanya kembali dan beroperasi normal, lalulintas dari Gilimanuk ke Denpasar pun berangsur normal.
“Tidak ada lagi gangguan distribusi logistik sehingga semua menjadi normal dan apa yang menjadi hambatan, gangguan selama itu sudah bisa diatasi dengan baik,” katanya.
Secara khusus, Koster mengucapkan terima kasih kepada jajaran kementerian PU dan balai jalan nasional di Bali dengan cepat mengerjakan perusakan jalan yang jebol.
“Semula direncanakan untuk bisa dikerjakan dalam waktu satu bulan dan saya minta cepat, kepala balai minta 3 minggu, tapi saya minta cepat lagi kalau bisa dalam waktu 2 minggu sudah selesai,” jelasnya.
“Setiap hari berkomunikasi dengan kepala balai jalan nasional. Astungkara, empat hari yang lalu, mendapat laporan baik bahwa bisa dikerjakan dan selesai pada tanggal 18 malam. Sehingga tadinya rencana mulai dioperasikan tanggal 21 Juli bisa dipercepatkan menjadi tanggal 19 Juli 2025,” kata Koster. (pp05)