SEMARAPURA | patrolipost.com – Dua peristiwa kebakaran rumah warga terjadi di wilayah Klungkung, Rabu dan Kamis (5/2/2025). Masing-masing di Dusun Kelod II Desa Junggut Batu Nusa Penida dan Dusun Buayang, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan.
Kebakaran di Junggutbaru yang terjadi Kamis (5/2/2026) langsung ditangani Unit Jalak Nusa dan personel Polsubsektor Lembongan bersama warga.
Ps Kapolsubsektor Lembongan Bripka I Ketut Astrawan SH menjelaskan, begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsubsektor Lembongan dibantu Unit Jalak Nusa segera mendatangi lokasi kebakaran. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan tindakan pemadaman api secara manual bersama warga sekitar, guna mencegah api meluas ke bangunan lain yang berada di kawasan padat penduduk tersebut.
Kebakaran diketahui berawal dari aktivitas memasak yang ditinggalkan sementara oleh istri korban. Saat korban kembali, api telah membesar di area dapur dan menyebabkan sebagian bangunan runtuh. Melihat kondisi tersebut, korban segera meminta pertolongan warga dan menghubungi pihak kepolisian.
Berkat gerak cepat dan kesigapan personel Polsubsektor Lembongan serta Jalak Nusa, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.10 Wita. Upaya cepat ini dinilai sangat efektif dalam meminimalisir dampak kebakaran dan mencegah terjadinya korban jiwa.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari kebocoran kompor yang digunakan saat memasak.
Sementara itu sehari sebelumnya juga terjadi kebakaran sebuah rumah milik Ketut Suastika di Dusun Buayang, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan pada Rabu, 4 Pebruari 2026 sekitar pukul 18. 20 wita. Kebakaran ini mendapat atensi cepat Damkar Klungkung setelah adanya pengaduan masyarakat I Wayan Martana Yasa, (32) ASN asal Desa Gunaksa melalui telepon pemadam kebakaran.
“Kita kerahkan personel Damkar 10 orang langsung begerak ke lokasi sampai di lokasi pukul 18.30 Wita, pasukan Damkar berangkat dengan 3 armada dan tiba di lokasi kebakaran pukul 18.30 Wita,” ungkap Kasatpol PP/ Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa.
Menurut dia, sampai di TKP ternyata pintu gerbang rumah terkunci, pemilik rumah tidak di tempat. Dengan bantuan warga gembok terpaksa dibongkar untuk bisa masuk melakukan pemadaman.
“Pemadaman api membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam dan api baru dapat dikuasai dan dipadamkan sekitar pukul 20.00 Wita Menurut keterangan pemilik rumah bahwa rumahnya ditinggal istrinya jualan, sedangkan suaminya Ketut Suastika bekerja di perusahaan kayu meubeler di Bypass UB Mantra, wilayah Desa Gunaksa,” pungkasnya. (roni)





