DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria pengangguran berinisial KEEP (26) diciduk anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena melakukan tindak pidana merusak ogoh – ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II, Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (11/03/2025). Akibat kejadian itu, total kerugian mencapai Rp 1,2 juta.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 06.30 Wita warga Banjar melihat ogoh-ogoh dengan Judul Raksasa di bagian tangan dan kaki patah akibat dirusak.
“Selanjut warga mengecek CCTv, terlihat ada seseorang yang tidak dikenal mematahkan tangan dan kaki ogoh-ogoh. Atas kejadian tersebut Kelian Adat melapor ke Polsek Denpasar Utara,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya perusakan ogoh-ogoh tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi TKP mengecek, dan ternyata benar telah terjadi perusakan ogoh – ogoh. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara dipimpin Iptu Kadek Astawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar.
“Selanjutnya Tim Opsnal mengecek informasi tersebut dan ternyata benar, pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah merusak ogoh-ogoh dengan cara mematahkan dengan menggunakan tangan. Pelaku mengakui melakukan pada hari Selasa, 11 Maret 2025 Pukul 13.50 Wita. Pelaku datang ke TKP dengan membonceng saksi Kadek Prayoga. Sementara barang bukti yang diamankan, serpihan tangan dan kaki ogoh-ogoh yang dirusak dan dokumentasi kerusakan ogoh-ogoh.
“Motif pelaku melakukan perbuatannya itu karena jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Cara pelaku melakukan, merusak ogoh – ogoh dengan menggunakan tangan. Ia merusak ogoh – ogoh untuk melampiskan kekesalannya dengan beberapa warga,” pungkas Sukadi. (007)