Rutan Bangli Dijadikan Tempat  Isolasi  WBP Terpapar Corona

Suasana di halaman depan Rutan Bangli.

BANGLI | patrolipost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B  Bangli ditetapkan dan ditujuk sebagai rujukan warga binaan pemasyarakatan dengan status Pasien  Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia Bali. Terkait penetapan dan penunjukkan tersebut, pihak Rutan Bangli telah mempersiapkan satu ruangan yang nantinya dijadikan ruang isolasi mandiri.

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II B Bangli, Made Suendra saat dikonfirmasi terkait penunjukkan dan penetapan Rutan Bangli sebagai tempat isolasi bagi warga binaan pemasyarakatan  (WBP) dengan status PDP, membenarkan  penunjukan dan penetapan Rutan Bangli sebagai  rujukan WBP  dengan status  ODP dan PDP Covid -19.

Bacaan Lainnya

Kata Made Suendra, penunjukkan dan penetapan tersebut mengacu surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, nomer W20.UM.01.01-2011 tertanggal 21 Maret 2020 prihal penunjukan blok isolasi bagi WBP pasien ODP atau PDP Covid-19 pada Rutan Klas II B Bangli.

“Terkait penunjukkan dan penetapan tersebut kita telah menyiapkan satu ruangan yang nantinya difungsikan untuk ruang isolasi,” tegas Made Suendra, Minggu (29/3/2020).

Lanjut Made Suendra, ruangan yang nantinya difungsikan untuk ruang isolasi mandiri yakni memanfaatkan block C  yang mana memang sudah sejak lama tidak ditempati warga binaan. “Karena kondisi septic tank rusak maka  sejak lama Block C  tidak dihuni warga binaan,” jelas Made Suendra, seraya menambahkan  untuk jumlah WBP  di Rutan Bangli sebanyak 106 orang.

Menurut Made Suendra, untuk kesiapan sarana dan prasarana, pihaknya akan mengajukan refocusing anggaran  ke  kantor wilayah. “Selain untuk renovasi ruangan kami  ajukan untuk ketersedian  Alat Pelindung Diri (APD), sehingga  untuk penanganannya sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP),” sebut Made Suendra.

Sementara terkait penunjukkan dan penetapan  tersebut memang belum diketahui oleh WBP Rutan Bangli, dan ke depannya pihaknya akan  menyampaikan atau menyosialisasikan  ke warga binaan. “Tentu nanti kami sampaikan  ke warga binaan, sehingga warga binaan tidak dibuat resah dengan penujukan dan penetapan Rutan Bangli untuk tempat isolasi mandiri WBP berstatus ODP dan PDP,” jelas Made Suendra. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.