BANGLI | patrolipost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli kembali menggelar kegiatan penggeledahan dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, juga sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba. Disamping itu kegiatan ini dilaksanakan serangkian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Penggeledahan dilakukan sejumlah aparat penegak hukum yakni dari unsur Kepolisian Resort Bangli, TNI dari Kodim 1626/Bangli, serta BNNK Gianyar. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangli Resnu Parada Andhika.
Pelaksanaan diawali dengan apel bersama sebagai bentuk kesiapan dan koordinasi antar petugas. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan dan pegawai guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Sementara dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Sementara itu, hasil tes urine terhadap 15 orang warga binaan, semuanya (15 orang) pegawai menunjukkan hasil negatif.
Ditemui usai kegiatan penggeledahan dan tes urine, Kepala Rutan Bangli Resnu Parada Andhika, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga marwah pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan Rutan Bangli tetap aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Paradha Andhika.
Hasil dari penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang begitu pula untuk test urine seluruhnya hasilnya negative. Berkaca dari hasil ini membuktikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Bangli terjaga dengan baik. (750)






