DENPASAR | patrolipost.com – Emosi yang memuncak membuat I Kadek Juniarta (18) gelap mata. Ia tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial NMDS (16) yang tengah hamil tiga bulan di rumahnya Jalan Gunung Batur Gang Carik III Nomor 5 Pemecutan, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (7/2/2023). Sebelum membunuh kekasihnya itu, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dimintai pertanggungjawabannya atas kehamilan tersebut dengan menikahi korban.
Berawal pada pukul pukul 13.00 Wita korban datang ke rumah pelaku di lokasi kejadian, kemudian pelaku mengajak korban masuk ke kamar untuk berhubungan badan. Selesai melakukan hubungan badan, korban menyuruh pelaku agar mau memberitahu kehamilan korban kepada orangtua pelaku dan menyampaikan juga ke orangtua korban, dimana pelaku saat itu masih belum siap karena masih mengumpulkan biaya untuk nikah. Namun korban terus mendesak pelaku untuk menikahinya.
“Akhirnya pelaku merasa kesal dan marah, pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. Ini kali ke tiga korban minta pelaku untuk menikahinya sejak korban telat datang bulan,” ungkap Bambang Pamungkas.
Pada saat korban hendak pulang, pelaku dari arah belakang langsung menjerat leher korban menggunakan selendang. Korban sempat melawan dengan berusaha melepas jeratan selendang sehingga selendang jatuh di lantai. Namun pelaku mencekik kembali leher korban menggunakan kedua tangannya sehingga korban lemas dan pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku membawa korban ke ruang tamu. Selanjutnya pelaku mengambil selendang yang terjatuh di lantai dan kembali menjeratkan leher korban.
“Ketika melihat korban tidak bergerak, pelaku melepaskan jeratan selendangnya dan membawanya ke gudang dan meletakkan korban dengan posisi duduk. Kemudian pelaku pergi mengantarkan nasi ke warung ibunya,” terang Kapolresta.
Pada pukul 17.00 Wita kakak pelaku pulang ke rumah dan menelepone ibunya ada orang pingsan di rumah. Karena itu pelaku pulang ke rumah lagi dan akhirnya pelaku memberitahu kalau orang yang pingsan tersebut adalah pacarnya dan pelaku habis mencekiknya karena terus meminta pertanggungjawab perbuatan pelaku untuk menikahinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada leher dari sebelah kanan, depan hingga leher sebelah kiri, luka lebam melintang di area leher bawah dagu, dari kemaluan korban mengeluarkan cairan.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mendatangi lokasi kejadian melaksanakan lidik dengan mencari saksi-saksi di TKP dan tim dapat mengamankan pelaku di Monang – maning.
“Modusnya, pelaku mencekik leher korban hingga pingsan. Kemudian menjerat leher korban menggunakan selendang hingga korban meninggal. Sedangkan motifnya, pelaku kesal dan marah karena Korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini. (007)