Sadis! Tangkas Tewas di Tangan Tetangganya dengan Usus Terburai

Tersangka (kiri) dan korban (kanan) (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan cukup mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35).

Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa menggegerkan itu terjadi Senin (16/11/2020) sekitar pukul 17.30 Wita di rumah pelaku Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan berat berujung nyawa itu bermula saat korban Tangkas mendatangi rumah pelaku Mudrayasa. Korban menanyakan permasalahan yang terjadi antara pelaku dengan adik korban.

Belum sempat menyampaikan maksudnya, secara tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan membabi buta. Dengan menghunus senjata tajam berupa badik pelaku menyerang korban yang dalam kondisi tidak siap. Akibatnya, tubuh korban menjadi sasaran badik pelaku dengan mengalami luka robek terbuka pada bagian dada, luka robek pada perut hingga usus terburai  keluar dan luka pada kedua tangan. Korban langsung tersungkur dengan ceceran darah cukup banyak.

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke RSUD Buleleng dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sesampainya di rumah sakit, korban Tangkas sudah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tebasan senjata tajam (sajam).

Kepala Desa/Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana mengatakan, belum bisa memastikan penyebab peristiwa berdarah itu. Dia mengaku mendapat kabar kejadian sekitar pukul 18.00 Wita dari Kepala Dusun (Kadus) Kubuanyar.

“Awalnya, saya dapat telepon dari Kadus yang menginformasikan peristiwa perkelahian atau penganiayaan. Namun masalahnya apa saya belum tahu,” ucap Pariadnyana.

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menjelaskan usai membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan.

“Pelaku kami kirim  ke Polres Buleleng, karena kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Polres. Tidak ada hubungan keluarga (antara pelaku dan korban),” jelasnya.

Beberapa barang bukti sudah diamankan, diantaranya 1 buah badik atau tah yang digunakan untuk membunuh korban.

AKP Wisnaya menyebut, dugaan yang melatar belakangi peristiwa itu adalah dendam lama antara pelaku dan korban menjadi pemicu peristiwa berujung maut ini. Kendati demikian, Wisnaya mengaku, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus itu.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Dan info awal menyebutkan ada saling tantang sehingga  korban mendatangi pelaku. Korban diserang saat persis berposisi di depan pintu,” ujarnya sembari menandaskan tengah mendalami kemungkinan pelaku merencanakan pembunuhan tersebut. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.