Sah! Jokowi Larang Mudik

Larangan mudik
Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di area perbatasan kendaraan sebagai langkah menindaklanjuti larangan mudik.(ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Simpang siur ketidakpastian tentang pelarangan mudik bagi masyarakat umum akhirnya terjawab sudah. Presiden Joko Widodo secara resmi melarang warga mudik tahun ini. Langkah yang akan dilakukan yakni berupa penyekatan di perbatasan DKI Jakarta bagi kendaraan. Pelarangan itu langsung dilakukan oleh Polri. Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan, penyekatan ini tidak berlaku bagi kendaraan logistik. Seperti truk pengangkut bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan komoditas sejenisnya.

“Hanya sepeda motor, kendaraan pribadi, nanti kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta. Akan kita suruh kembali,” kata Benyamin saat dihubungi, Selasa (21/4).

Penyekatan ini tidak hanya dilakukan di ruas tol. Melainkan dilakukan pula di jalan nasional, jalan arteri dan jalan penghubung kota/kabupaten.

“Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri. karena ini kan bukan hanya sendirian saja, tidak hanya polisi saja, harus ada regulasinya seperti apa,” jelasnya.

Selain itu, Benyamin menyebut, ada masukan pula bagi warga yang mendesak harus pulang kampung karena ada kepentingan darurat harus disertai surat izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Nantinya surat tersebut diberikan kepada petugas diperbatasan agar diberi izin melintas.

“Kalau nggak ada surat izin itu juga, di tengah-tengah akan ada sekat-sekat lain. misalnya BBM tidak bisa isi di tengah perjalanan,” jelasnya.

Kendati demikian, saat ini beluk ada regulasi untuk mengatur penindakan bagi para pemudik yang membandel. Saat ini pembahasan regulasi masih berjalan di tingkat kementerian.

“Pemerintah memutuskan ini bukan untuk masyarakat susah, mengilangkan kebiasaan mudik, tapi untuk menyelamatkan masyarakat. Kalau kondisi seperti ini dipaksa untuk dilarang, supaya tidak menularkan ataupun tertular,” pungkas Benyamin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri.

‎”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Jokowi, berdasarkan informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada sekitar 24 persen masyarakat yang masih ngotot ingin mudik lebaran.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.