Sah! KPU Bangli Tetapkan Paket “Sadia Bisa” dan Paket “Bagus”

Rapat Pleno KPU Penetapan Pasangan Calon Pilkada Bangli.

BANGLI | patrolipost.com – Rapat pleno penetapan pasangan calon untuk Pilkada Bangli dilaksanakan KPU Bangli, Rabu (23/9/2020). Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) melawan I Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata (Bagus).  Rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan tertutup dan proses dilakukan secara daring.

Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, rapat pleno tertutup dilaksanakan pukul 08.30 Wita. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan SK. Yang mana SK penetapan pasangan calon dibacakan secara daring pukul 13.00 Wita diikuti partai pengusul dan pasangan calon.

Bacaan Lainnya

Sementara itu SK penetapan pasangan calon telah diserahkan kepada partai pengusul. “Penetapan tadi sudah kami serahkan kepada paslon melalui partai pengusul,” ungkapnya.

Komisioner KPU, Wayan Sastra Puja menambahkan, pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Kamis (24/9) melalui rapat pleno terbuka dengan peserta terbatas. Selain itu rapat pleno akan disiarkan secara live melalui Facebook dan YouTube.

“Pengundian diikuti peserta terbatas, tetap mengacu Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Bangli I Nengah Muliarta mengatakan, dalam penyerahan SK tersebut juga mendapat pengawasan dari petugas Bawaslu. “Rapat pleno dilaksanakan tertutup, kami pun tetap melaksanakan pengawasan. Dalam penyerahan SK penetapan pasangan calon juga kami kawal,” jelasnya singkat. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.