Sambut Nyepi, Stakeholder Kecamatan Kuta Utara Sepakati Upacara Melasti Tetap Diadakan

rapat melasti
Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Sekar Jepun, Kantor Camat Kuta Utara. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com –  Guna menyamakan persepsi serta menyikapi surat edaran dari Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Provinsi Bali terkait pelaksanaan rangkaian perayaan Nyepi tahun Caka 1944, stakeholder Kecamatan Kuta Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang rapat Sekar Jepun, Kantor Camat Kuta Utara Badung, Jumat (21/1/2022). Hasil keputusan rakor menyepakati bahwa kegiatan Upacara Melasti tetap dilaksanakan di pantai dengan jumlah peserta terbatas dan ogoh-ogoh ditiadakan.

Hadir dalam rakor yakni Sekcam Kuta Utara, Danramil Kuta 1611-03 yang di wakili Bhabinsa Desa Tibubeneng, Jero Majelis Alit Kuta Utara, Jero Bendesa se-Kuta Utara dan Kasi Trantib Kecamatan Kuta Utara

Bacaan Lainnya

“Sedangkan pembuatan dan perarakan ogoh ogoh seluruhnya menyepakati ditiadakan,” ujar Waka Polsek Kuta Utara AKP  I Wayan Sudiartha SH, saat menghadiri  rakor.

Waka Polsek AKP Sudiartha mengatakan rakor kali ini sangat penting dilakukan untuk menyamakan persepsi. Mengingat hari Raya Nyepi Tahun baru caka 1944 di 2022 masih berada di tengah pandemi. Adapun dua hal penting menjadi pembahasan dalam rakor tersebut. Selain pelaksanaan Upacara Melasti, juga tentang pengarakan ogoh-ogoh menjelang Nyepi.

“Sedangkan pembuatan dan perarakan ogoh-ogoh seluruhnya menyepakati ditiadakan. Ini dikarenakan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Sementara dengan adanya pelanggaran terhadap surat edaran dari MDA Provinsi Bali dan PHDI Bali, pihaknya tetap menggandeng stakeholder terkait serta pemerintah kecamatan dalam melakukan tindakan.

Selain itu, pihaknya menambahkan kepada masyarakat Kecamatan Kuta Utara agar tetep menerapkan Prokes selama kegiatan perayaan Nyepi tahun Caka 1944 agar tidak terjadi penularan virus Covid-19. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.