SEMARAPURA | patrolipost.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung kembali ditutup karena mendapat protes dari warga setempat. Pasalnya kondisi TPA sudah overload dan menimbulkan bau busuk.
Hal ini mendapatkan perhatian serius, karena sampah terus menggunung di TPA Sente yang sudah overload (kelebihan beban) sejak 2017 silam. Plt Bupati Klungkung, I Made Kasta mengumpulkan kepala desa di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung beberapa hari yang lalu.
Plt Bupati Kasta dalam penjelasannya Minggu (10/12/2023) menyatakan dirinya memutuskan penutupan atau menghentikan pembuangan sampah ke TPA Sente kecuali residu. Pihaknya meminta DLHP Klungkung memaksimalkan TOSS. Begitu juga meminta desa untuk tidak membuang sampah ke TPA Sente dan memaksimalkan TPS3R yang ada. Plt Bupati Kasta juga akan turun bersama memantau pengolahan sampah di semua desa.
“Perda yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Klungkung sudah ada, sekarang apakah perda ini sudah ditegakan? Satpol PP saya minta ini ditegakan lagi, kalau ada melanggar dengan tidak memilah sampah, kenakan sanksi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang mengatakan. Sebelumnya ada sampah dari 3 pasar dan beberapa kelurahan di kota dengan jumlah sampah 16 ton per hari di buang ke TPA Sente.
Pihaknya berharap desa-desa yang masih membuang sampah di TPA Sente bisa mengolah sampahnya sendiri. Kini TOSS yang dibangun mampu mengolah 16 ton lebih, namun masih membuang residu baru dibuang ke TPA. (855)