Sampan Tanis Cargo Bermuatan Semen Terbakar di Perairan Pesinggahan

sampan 22222xxxxxxxxxx
Sampan Tanis Cargo yang bermuatan semen dan pasir terbakar di Perairan Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (1/2/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sampan bernama Tanis Cargo yang bermuatan semen dan pasir hangus terbakar di Perairan Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (1/2/2025) pukul 12.10 WITA.

Sampan tersebut bertolak dari Pelabuhan Banjar Bias, Desa Kusamba, menuju Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Wayan Sudanta, yang melihat api berkobar di atas sampan.

Sampan Tanis Cargo milik I Komang Wirawan (45) asal Lembongan yang membawa muatan pasir dan semen rencananya berangkat dari Pelabuhan Banjar Bias, Kusamba dengan tujuan Nusa Lembongan, Nusa Penida mengalami kebakaran karena adanya percikan api yang keluar pada saat ABK berusaha menghidupkan mesin dengan pancingan menggunakan semprotan cairan bensin yang justru memicu api besar.

Sementara saksi lain, Jefrianus yang merupakan penumpang sampan, segera menginformasikan kejadian tersebut kepada staf dan kru Boat Gangga Xpress. Menangapi laporan itu, satu armada Boat Gangga Xpress dikerahkan ke lokasi untuk memberikan bantuan.

Dalam kondisi panik, Jefrianus nekat melompat ke laut dan berenang menuju Dermaga Pelabuhan Gangga Xpress untuk menyelamatkan diri. Sementara itu, tiga anak buah kapal (ABK) berusaha memadamkan api dengan pasir.

Menurut keterangan Jefrianus, sebelum berangkat dari dari Pelabuhan Banjar Bias, mesin sampan hanya hidup satu.

Tapi sampan pada saat itu tetap diberangkatkan. Di tengah perjalanan sekitar 5 menit, ABK berusaha menghidupkan mesin yang lain dengan cara dipancing menggunakan semprotan cairan bensin.

Saat bersamaan keluar percikan api sehingga seketika api berkibar membakar sampan. Ditambah pada saat kejadian, angin bertiup cukup kencang membuat kobaran api makin besar.

Karena pertimbangan kondisi cuaca dan gelombang air laut yang cukup besar, petugas Pelabuhan Tribuana memberikan penjelasan bahwa sampan tidak memungkinkan dibawa ke pelabuhan di Kusamba.

Namun permintaan dari pemilik sampan memohon agar kiranya sampan bisa langsung diarahkan ke Nusa Lembongan yang mana atas permintaan tersebut akhirnya disepakati bahwa sampan dibawa ke Nusa Lembongan dengan dilengkapi surat pernyataan oleh pemilik sampan bahwa segala resiko ditanggung oleh pemilik sampan.

“Atas permintaan tersebut akhirnya disepakati sampan dibawa ke Nusa Lembongan,” tandas Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono seizin Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin. (855)

Pos terkait