MANGAPURA, | patrolipost.com – Belasan tempat kos-kosan di Banjar Baler Pasar, Banjar Bucu, Banjar Darmasaba dan Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung diobok-obok Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Minggu (16/6) dinihari. Sedikitnya 8 penghuni kos diamankan karena dari tes urine positif menggunakan narkoba.
Razia narkoba itu dilaksanakan dalam rangka menggelorakan semangat pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019. Tim Gabungan terdiri dari BNN Kabupaten Badung bersinergi dengan perangkat Desa Darmasaba, TNI, Polri, dan Sat Pol PP Kabupaten Badung melaksanakan
“Operasi Bersinar” dengan menyasar 16 tempat kos di 4 banjar di wilayah Desa Darmasaba.
“Kegiatan dengan sandi “Operasi Bersinar” ini merupakan upaya untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, khususnya yang terjadi di tempat-tempat kos,” ujar Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, SH, MH, di sela kegiatan razia tersebut.
Didampingi Perbekel Desa Darmasaba I Made Taram dan Kabid Ideologi dan Wasbang Badan Kesbang Pol Kabupaten Badung I Made Arnaya, SSos, AKBP Ni Ketut Masmini menjelaskan, operasi melibatkan 75 personel gabungan dari BNNK Badung, Perbekel, staf desa serta aparat Desa Darmasaba, Koramil dan Polsek Abiansemal, Badan Kesbang Pol dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.
Sebelumnya Tim Berantas BNN Kabupaten Badung telah melakukan survei secara intensif selama beberapa hari ke sejumlah lokasi yang menjadi target atau sasaran. Saat dilakukan razia, hasilnya tidak meleset karena sedikitnya ada 8 orang yang terindikasi positif sebagai pengguna narkoba.
Jelang Subuh, sekitar pukul.04.30 Wita, AKBP Masmini mengumpulkan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan yang didasari Surat Tugas Kepala BNN Kabupaten Badung Nomor: S.Gas/433/VI/Ka/pb.01/2019/BNNK-BDG.
“Dalam pelaksanaan tugas agar memperhatikan cara bertindak dan etika serta tidak menimbulkan kegaduhan. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dari hasil pemeriksaan urine agar diamankan tanda pengenalnya (KTP), selanjutnya dilakukan pendalaman,” saran AKBP Masmini.
Selanjutnya personel dibagi menjadi 2 tim, di mana Tim 1 dipimpin Kasubbag Umum BNNK Badung Agus Purwadi yang menyasar Banjar Baler Pasar dan Banjar Bucu. Sedangkan Tim 2 yang dikomandoi Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Badung Kompol Nyoman Master yang menyasar Banjar Darmasaba dan Banjar Menesa.
Setelah kedua tim menyentuh dan mengecek para penghuni di belasan tempat kos, dilanjutkan dengan tes urine secara selektif, dari 30 sampel urine penghuni kos yang diperiksa terditeksi 8 orang yang positif sebagai pengguna narkoba. Masing-masing seorang positif pengguna amphetamine dan methampetamine, 4 orang positif pemakai methampetamine, dan 3 orang positif habis mengonsumsi benzodiazepam.
Selanjutnya terhadap para penghuni kos yang terindikasi terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba tersebut diarahkan untuk datang ke BNNK Badung, guna dilakukan asesmen dan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rehabilitasi. (jok)