SEMARAPURA | patrolipost.com – Personel Polres Klungkung bersama Tim Gabungan, Satgas Operasi Yustisi Covid-19 kembali menggelar razia kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menyambangi Pasar Galiran, Selasa (28/9/2020).
Kepala Bagian Operasi Polres Klungkung, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P SSos MH saat memimpin apel menjelaskan, pasar merupakan tempat rawan dimana berkumpul masyarakat yang melaksanakan aktivitas sosial.
“Dari kemaren kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujar Kompol I Gede Made Surya.
Di tambahkannya, pada operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan membantu kawan-kawan Satpol PP dalam pelaksanakan operasi yustisi.
Hadir dalam operasi yustisi Kabag Ops, Kasat Pol PP dan personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Covid-19. Dalam kegiatan itu, masih didapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal. Adanya masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker ini adalah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi Covid-19.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang beraktivitas di Pasar Galiran untuk selalu waspada dengan tetap mengenakan masker apabila keluar rumah atau pergi ke tempat-tempat keramaian sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya.
Dikatakannya, Covid-19 ini adalah musuh bersama dan mari atasi dan cegah dengan mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, salah satunya tetaplah pakai masker. (855)