Sat Lantas Polres Buleleng Mulai Berlakukan Sirkuit Uji SIM Baru

jalur zig zg
Sirkuit baru ujian SIM C Polres Buleleng. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Lintasan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai diubah Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buleleng. Ujian praktik SIM C model baru mulai diterapkan, Senin (7/8/2023). Ratusan pemohon SIM C terlihat mulai menggunakan sirkuit tersebut untuk ujian praktik di Kantor Sat Lantas Polres Buleleng, Kota Singaraja.

Atas perubahan itu Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Kanisus Franata mengatakan jalur zig-zag dan angka 8 ditiadakan dan diubah menjadi lintasan berbentuk S. Tidak hanya itu, lebar jalur yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan ditambah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Lintasan yang baru dari sebelumnya untuk ujian SIM C mulai diberlakukan hari ini (kemarin). Perbedaannya jalur angka 8 dan zig-zag sekarang sudah dihilangkan diganti dengan belokan, untuk antisipasi pergerakan. Kemudian jalur ujian, yang dulunya 1,5 kali lebar kendaraan jadi 2,5 kali lebar kendaraan. Dan itu menjadi lebih leluasa,” jelas AKP Kanisus Franata.

Desain baru sirkuit tersebut katanya, merupakan upaya untuk merepresentasikan konidisi riil di jalan raya. Kendati dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman dan kendali.

Ia menandaskan penggunaan sirkuit baru uji SIM C ini sesuai dengan arahan Kapolri dan Korlantas (Korps Lalu Lintas). ”Arahan kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini diberlakukan serentak mulai Senin. Jadi hari Jumat kemarin lintasan yang lama kami hapus, kemudian dicat ulang sesuai dengan yang baru,” imbuhnya.

Dengan perubahan itu, sirkuit praktik SIM dianggap menjadi lebih mudah. Demikian juga para pemohon berjumlah 118 orang  memberikan tanggapan positif setelah semuanya berhasil lolos dalam ujian praktik tersebut.

”Sepertinya jadi lebih gampang. Khususnya bagi pemohon yang sebelumnya sudah punya SIM. Karena lupa tidak diperpanjang expired sehingga harus buat baru. Mereka lebih mudah saat melakukan tes,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.