Satgas Desa Dangin Puri Kauh Gelar Pemantauan PPKM Berskala Mikro

Pelaksanaan pemantauan prokes dan PPKM Berskala Mikro di sepanjang Jalan Veteran dan Pasar Burung, Jumat (12/2/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menekan jumlah penyebaran dan pengendalian virus Covid-19. Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara menggelar kegiatan pendisiplinan dan imbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Veteran dan Pasar Burung, Jumat (12/2/2021).

Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gede Gana Putra Karang mengatakan, pelaksanaan kegiatan pendisiplinan dan imbauan tersebut melibatkan sebanyak 23 personel yang terdiri dari TNI, Polri, Limas, Satgas Covid-19 desa dan Satgas Covid Gotong-royong.

“Tujuan kegiatan tersebut, untuk memberikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat terkait dengan PPKM Berskala Mikro tentang kegiatan pelaksanaan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan operasi protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 yang dilaksanakan ini masih ditemukannya pelanggar prokes seperti adanya kerumunan masyarakat dan pemakaian masker tidak sesuai pada tempatnya (masker dipakai di dagu).

“Beberapa masyarakat yang ditemukan pelanggaran kami memberi imbauan untuk menggunakan masker dengan baik dan kedepan apabila ditemukan pelanggaran lagi di tempat tersebut, kami akan serahkan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti,” terangnya.

IB Gana juga menekankan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang disiplin dalam melaksanaan prokes. Sehingga kasus aktif di Desa Dangin Puri Kauh diharapkan menurun.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.