DENPASAR | patrolipost.com – Menyasar ruang publik, pusat kuliner dan jajanan, hingga pusat perbelanjaan, Satgas Kecamatan Denpasar Utara (Denut) melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Level 3. Sosialisasi PPKM level 3 yang juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada Prokes.
Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yusswara menerangkan khawatir akan penyebaran yang cepat terjadi, apabila masyarakat mulai lengah. Sehingga Yusswara dia masyarakat dengan semangat gotong royong, sinergi antara kebijakan yang diterapkan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Denpasar bersama peran serta masyarakat yang antusias untuk bisa terlepas dari kekangan pandemi dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali.
“Edukasi kepada pelaku usaha juga dilaksanakan yang meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak serta penggunaan masker,” ujar Yusswara.
Lebih lanjut dijelaskannya, pelaku usaha sebagian besar telah menerapkan Prokes dengan baik. Namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan Aplikasi PeduliLindungi.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan dengan melibatkan TNI, Polri dan Satgas Kecamatan Denpasar Utara diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama pelaku usaha dan juga masyarakat dalam penerapan prokes. Dimana sosialisasi mendapatkan respon positif diberikan pelaku usaha dalam penerapan disiplin Prokes dan pemanfaatan aplikasi peduli lindungi.
Pihaknya meminta secara bersama sama tetap taat melaksanakan Prokes dengan pakai masker secara benar setiap bepergian, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang. (030)