Satgas Korsupgah KPK Korwil V Tinjau Pelayanan Publik di Gianyar

Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan monitoring dan evaluasi capaian program koordinasi pemberantasan korupsi terhadap Pemkab Gianyar, Jumat (30/4). (kominfo/lanus)

GIANYAR | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan monitoring dan evaluasi capaian program koordinasi pemberantasan korupsi terhadap Pemkab Gianyar, Jumat (30/4/2021). Monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin tiga bulan sekali. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi capaian MCP (monitoring centre for prevention) tahun 2020 lalu yang disampaikan saat ini, Kabupaten Gianyar menempati posisi ke-5 kabupaten/kota se-Bali dan posisi ke-52 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan nilai 86,10%.

MCP merupakan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi.

Kepala Satgas Korsupgah Korwil V Sugeng Basuki meminta agar dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Gianyar selalu berdasarkan peraturan yang berlaku. Agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam perencanaan dan penganggaran APBD agar dilaksanakan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan KPK Wilayah V melakukan kunjungan lapangan dan meninjau pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar. Menurut Kepala Satgas Korsupgah Korwil V Sugeng Basuki saat meninjau pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Gianyar, tujuan pihaknya mendatangi PMPTSP Gianyar tersebut adalah untuk melihat perubahan dalam proses perizinan di Kabupaten Gianyar. Dia juga sempat menanyai masyarakat yang dijumpainya tengah mengurus perizinan terkait bagaimana pelayanan Dinas PMPTSP. Menurut masyarakat yang sedang mengurus IMB tersebut, pelayanan Dinas PMPTSP Gianyar mudah, dan nyaman. Sugeng juga bertanya ada dimintai biaya, dijawab tidak ada dimintai apa-apa. Bahkan katanya pelayanannya mudah dan cepat, tidak berbelit-belit. “Saya melihatnya cukup baik,” kata Sugeng.

Untuk kedepannya, Sugeng berharap semua pelayanan ditingkatkan. Dengan kemajuan zaman sekarang, masyarakat inginnya mudah, cepat dan simple. Jadi Sugeng berharap di Gianyar dibangun satu tempat semacam mall pelayanan publik sehingga masyarakat tidak perlu kemana-mana lagi untuk mengurus segala macam perizinan, cukup di satu tempat. “Masyarakat mau mengurus SIM, IMB, paspor dan lain-lain itu bisa di satu tempat, itu harapan kami,” ujar Sugeng.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya yang mendampingi Tim Satgas Korsupgah mengatakan bahwa Bupati Gianyar sudah punya rencana membangun mall pelayanan publik tahun ini. Disebutkan mall pelayanan publik itu rencananya akan dibangun di lahan yang saat ini disewakan untuk pertokoan yang lokasinya di sebelah timur Bank Daerah Gianyar. Pembangunan tersebut akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mall pelayanan publik tersebut tidak hanya untuk pengurusan izin di Pemkab saja, namun juga yang terkait dengan kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain.

Sekda Wisnu Wijaya menyebutkan saat ini masih proses pengkajian dan pendataan ke badan aset. “Kita tidak ingin membangun di atas lahan yang bukan milik kita, kita pastikan dulu, dan ini sedang diurus,” ujarnya. Ditambahkannya, sesuai perencanaan maka kira-kira Agustus tahun ini proses pembangunan akan dimulai. “Sehingga tahun 2022 kita harap semua sudah terwujud, termasuk mall pelayanan publik,” tambahnya.

Tim Satgas Korsupgah juga meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Banjar Antugan, Desa Blahbatuh. Di tempat ini, Kepala Satgas Korsupgah Korwil V Sugeng Basuki sempat mewawancarai seorang warga yang usai menerima vaksin. Sugeng bertanya, apakah ada pungutan, apakah dipersulit dalam menerima vaksin? Warga tersebut menjawab tidak. (kominfo/asti)

Pos terkait