DENPASAR | patrolipost.com – Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10/2025). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Tim Gabungan tidak menemukan toko-toko yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Meskipun tidak ada temuan pelanggaran, namun Tim Gabungan tetap memberikan imbauan adalah hal yang sangat penting untuk mengingatkan para pedagang tentang peraturan yang berlaku, termasuk standar mutu dan HET yang ditetapkan pemerintah.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ungkap Herson.
Sehari sebelumnya, Tim Gabungan melakukan sidak ke distributor sembako dan kebutuhan pokok, CV Crystal di Jalan Mahendradata dan minimarket penjual beras Indomaret di Jalan WR Supratman, Denpasar. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Sitorus mengatakan, anggota Satgas pengendalian harga beras Provinsi Bali adalah gabungan dari Polda Bali, Bulog, Disperindag, Distanpangan , Dinas PMPTSP Provinsi Bali dan APRINDO Bali (Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia) bertugas melakukan sidak kenaikan harga pangan dengan berfokus pada kenaikan harga beras yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
“Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung harga beras di pasaran dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali,” katanya. (007)





