Satgas Pekat Agung 2025: Masyarakat Jangan Ragu Melaporkan Tindak Premanisme di Bali

ops pekat agung
Anggota Satgas Pekat Agung 2025 melaksanakan patroli di Jalan Sedap Malam, Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 melaksanakan kegiatan patroli dan imbauan kepada masyarakat, terkait aksi premanisme, begal maupun kejahatan jalanan yang menjadi kerawanan di wilayah hukum Polda Bali.

Kegiatan patroli oleh Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 kali ini menyasar Jalan Sedap Malam, serta juga menyambangi masyarakat di sepanjang jalan untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas, Sabtu (10/5/2025). Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Sedap Malam mengingat sepanjang jalan tersebut pada malam hari dinilai sangat rawan terjadi kejahatan jalanan dan premanisme.

Bacaan Lainnya

Unit Kecil Lengkap (UKL) I Satgas Preventif Pekat Agung-2025 Ipda Gede Diartana Padal, menyampaikan bahwa kegiatan patroli kontinyu yang dilaksanakannya ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan jauh dari tindak premanisme dan kejahatan jalanan.

”Selain pada siang hari, kegiatan patroli ini juga kami laksanakan pada malam dan menjelang dini hari. Diharapkan dengan kehadiran kami pada jam-jam rawan tersebut, dapat menekan dan meminimalisir terjadinya kejahatan maupun tindakan premanisme,” ucapnya.

Selain itu, Perwira Kompi II Sat Brimob Polda Bali ini pada kesempatan menyambangi masyarakat, juga menyampaikan agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak premanisme dan begal maupun kejahatan jalanan kepada pihak Kepolisian, yang dalam hal ini Polda Bali.

”Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap tindak kejahatan dan tindakan premanisme pada setiap lingkup kecil wilayah tempat tinggalnya masing-masing,” imbaunya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hingga dini hari tersebut juga menyasar tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak premanisme, seperti pertokoan, pasar, terminal, dan lokasi-lokasi rawan lainnya. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *