Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo, Tiga Truk Kena Tilang

tilang
Petugas Satlantas Polresta Denpasar menertibkan kendaraan parkir sembarangan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar, pada Rabu 30 April 2025. Kegiatan tersebut digelar bersama unsur terkait, yakni Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar.

Penertiban dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan menyasar kendaraan—terutama truk—yang parkir di bahu jalan serta di area yang terdapat rambu larangan parkir. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sanksi berupa tilang terhadap pelanggar.

Bacaan Lainnya

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar Iptu Wayan Warda SH bersama Kasubnit Turjawali Ipda Made Mahardika memimpin langsung giat penertiban tersebut.

“Kami menindak tiga kendaraan truk yang kedapatan parkir di bahu jalan dan melanggar rambu larangan,” ujar Iptu Warda di lokasi.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di sepanjang Jalan Cargo yang kerap dipadati aktivitas kendaraan besar.

“Penertiban ini akan terus berlanjut secara berkala. Kami mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir demi keselamatan bersama,” kata AKP Sukadi.

Jalan Cargo diketahui menjadi salah satu jalur padat aktivitas distribusi logistik di Denpasar, dan seringkali terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Aparat berharap langkah ini bisa memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *