MANGUPURA | patrolipost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil menjaring puluhan toko modern tak berizin, Rabu (22/5) lalu. Toko modern bodong tersebut tersebar di kawasan Kuta Utara dan Mengwi. Razia dilakukan sesuai instruksi Bupati Badung untuk menertibkan toko modern yang melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara dalam keterangannya menyebutkan, dalam sidak toko modern ini, pihaknya melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Bagian Hukum Sekda Badung. Adapun beberapa kriteria yang ditekankan dalam penertiban tersebut, yakni terkait perizinan, penggunaan aksara Bali, sistem keamanan, penggunaan kantong plastik, sistem sanitasi limbah, dan makanan kadaluarsa.