Satpol PP Pantau Protokol Kesehatan di Sejumlah Pasar Tradisional

Memasuki tatanan kehidupan era baru, Satpol PP Gianyar bersama Tim Gabungan memantau protokol kesehatan para pedagang di sejumlah pasar tradisional, Kamis (9/7/2020).(humas)

GIANYAR | patrolipost.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, yang secara serentak di Bali dimulai Kamis (9/7/2020) Satpol PP Gianyar bersama Disperindag dan Dinas Perhubungan Gianyar mengadakan sidak ke sejumlah pasar di Kabupaten Gianyar. Sidak ini bertujuan memantau kesiapan terutama dari segi protokol kesehatan pedagang.

“Kami bersama tim gabungan memantau sekaligus mengecek kesiapan di sejumlah pasar rakyat milik pemerintah di 7 kecamatan dalam menghadapi suasana new normal terutama dari segi protokol kesehatannya,” jelas Kasat Pol PP Gianyar, Drs I Made Watha, saat memantau di Pasar Umum Gianyar, Kamis (9/7/2020).

Ditambahkan, dengan berlakunya SE 3355 tahun 2020 dan adanya himbauan dari Gubernur Bali yang meminta jajaran GTPP Covid 19 menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Sedangkan pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat. Menurut I Made Watha, dari hasil pemantauan yang dilakukan ke sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Umum Gianyar, Pasar Umum Ubud, Pasar Umum Sukawati, Pasar Umum Tampaksiring, Pasar Umum Blahbatuh, Pasar Umum Tegallalang dan Pasar Umum Payangan, hampir 99 persen sudah menaati protokol kesehatan. Dimana para pedagang, pengunjung dan pelaku pasar lainnya sudah memakai masker dan jaga jarak. Begitupun dengan bak cuci tangan atau wastafel, sudah tersedia cukup banyak di tempat-tempat strategis di pasar. Begitu juga di pintu masuk pasar, ada petugas yang bertugas mengecek suhu tubuh masyarakat yang beraktivitas keluar masuk pasar.

“Kami juga menurunkan petugas Satpol PP tiap hari untuk memantau dan berkoordinasi dengan pihak desa adat agar penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional tetap dilakukan,” tegas I Made Watha lagi.

Pada intinya tambah Made Watha, kesiapan Pemkab. Gianyar terutama penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional secara umum sudah siap. Karena selain intens selalu berkoordinasi dengan gugus tugas, pihaknya melalui kepala pasar setiap hari rutin mengingatkan para pedagang, pembeli maupun pelaku pasar lainnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama sebelumnya Kadis Perindag Gianyar, Luh Gde Eka Suary menyerahkan bantuan masker dan face shield secara simbolis pada Kepala Pasar Umum Gianyar untuk diserahkan pada para pedagang. Menurut Eka Suary masker ini merupakan bantuan dari Bupati Gianyar sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19 di pasar tradisional.

Turut hadir dalam pemantauan tersebut Kadis Perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba, Kepala Pasar Umum Gianyar Nengah Nama Artawa dan dari Unsur Dinas Kesehatan, Kepolisian, Kodim, kecamatan dan dari desa adat. (Kominfo/eni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.