Satpol PP Provinsi Bali Tertibkan Pemandu Wisata di Pura Agung Besakih

pemandu wisata (2)
Satpol PP Provinsi Bali memberikan pembinaan kepada pramuwisata yang mengantar wisatawan ke Pura Agung Besakih. (ist)

AMLAPURA | patrolipost.com – Untuk mewujudkan program Gubernur dalam menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Bali Era Baru, Satpol PP Provinsi Bali melakukan sidak dan pembinaan terhadap pramuwisata yang mengantar wisatawan ke Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (25/4/2023).

Para pemandu wisata yang berasal dari luar Besakih, Karangasem tidak diizinkan masuk ke Pura. Sebab, ada aturan pemandu wisata di Pura Agung Besakih adalah warga lokal.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemandu wisata yang boleh masuk ke Pura Agung Besakih harus pemandu lokal. Para pemandu dari luar kami lakukan pembinaan, dan tamu yang mereka bawa kami serahkan kepada pemandu lokal,” kata Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Ada 13 pemandu wisatawan yang terjaring razia. Dalam tahap sosialisasi ini, kata Rai Dharmadi, mereka diberikan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan.

“Pembinaan kami lakukan setiap minggu, dan ini merupakan kegiatan untuk kali ketiga, yang kebetulan bertepatan dengan Karya Ida Betara Turun Kabeh,” kata Rai Dharmadi.

“Untuk sementara kami berikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika kembali kami temukan melakukan pelanggaran, maka terpaksa kami melakukan penindakan,” tambahnya.

Selain itu Satpol PP Provinsi Bali juga melakukan penegakan peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Kami juga memberikan pembinaan kepada pemedek agar tidak membuang sampah sembarangan dan juga pengawasan terhadap plastik sekali pakai,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.