DENPASAR | patrolipost.com – Dua warga negara asing (WNA), Dave Michael Moore dan Dean Rearden dibekuk anggota Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Denpasar di Jalan Danau Tamblingan Gang Penjor Agung Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (26/8/2021) pukul 18.00 Wita. Pada saat ditangkap, Dave asal New Zealand yang kabarnya merupakan bos sebuah bar di Sanur itu sedang pesta narkoba jenis ganja bersama temannya Dean asal Australia.
Menariknya dari penangkapan ini, Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Losa Lusiano yang awalnya dikonfirmasi wartawan mengaku tidak ada. “Belum ada. Saya tanyakan dulu sama tim,” jawabnya melalui pesan singkat WA.
Namun sumber terpercaya di Kepolisian mengatakan, Dave bersama temannya Dean diringkus karena kedapatan sedang mengonsumsi ganja. “Informasi dari warga di sekitar TKP, polisi ada melakukan penangkapan itu yang diduga anggota dari Polresta,” ungkap seorang sumber.
Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin yang awalnya dikonfirmasi wartawan juga mengatakan, tidak melakukan penangkapan terhadap dua WNA tersebut. Namun setelah ia mengecek ke sejumlah anggota di Polresta dan Polres Badung, kemudian memastikan bahwa yang menangkap dua orang bule itu adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
“Ya, saya sudah cek, ternyata yang nangkap Satres Narkoba Polresta,” tuturnya.
Informasi yang beredar bahwa anggota Unit II yang melakukan penangkapan itu telat melaporkan kejadian itu kepada Kasat Narkoba. Namun Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Losa Lusiano yang kembali dikonfirmasi mengatakan, anggotanya sedang melakukan pengembangan di lapangan terkait asal usul ganja itu. “Masih pengembangan Bang, di lapangan,” katanya. (007)