Satreskrim Polres Badung Ringkus Pencuri HP di Warung Men Alit

I Wayan R pelaku pencurian HP. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Melihat ada kesempatan, pria berinisial I Wayan R (30) nekat mencurian HP merk Samsung A 51 milik Ni Made Mirayanti (21) di Warung Makan Babi Guling Men Alit, Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung. Pelaku berhasil dibekuk anggota Satreskim Polres Badung, Minggu (25/7/2021).

Korban asal Pupuan, Tabanan yang tinggal di Banjar Celuk, Desa Kapal, Mengwi, Kabupaten Badung mengaku meletakkan HPnya di atas Kulkas pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 Wita. Kemudian dia melakukan aktifitas membungkuskan nasi untuk melayani seorang pembeli. Tidak lama berselang setelah pembeli mengambil pesanan dan meninggalkan lokasi kejadian, korban berniat mengambil HPnya dan ternyata sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut ia segera melaporkan ke SPKT Polres Badung.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima SIK menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gatsu Tengah, Blok VII No 4, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

“Berdasarkan laporan LP / B /131/ VII / 2021 / SPKT / POLRES BADUNG / POLDA BALI, saya perintahkan Kanit I Reskrim Polres Badung Iptu Made Galih Artawiguna STrK pimpin tim opsnal unit I Reskrim menangkap pelaku,” terang Akp I Putu Ika Prabawa Kartima.

“Kini Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Hp Merk Samsung A 51 warna Crush Black, diamankan di Polres Badung guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (pp05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.