Satroni 16 Villa, Nasib Ranto Berakhir di Balik Jeruji Besi

Barang bukti yang dicuri tersangka Ranto di beberapa villa.

DENPASAR | patrolipost.com – Petualangan pencuri spesiais villa, I Made Kardiana alias Ranto (24) berakhir sudah. Ia diringkus di rumahnya Jalan Pura Matsuka, Gang Tunjung nomor 8 Banjar Kerta Lestari,  Kuta Selatan, Rabu (8/1) pukul 17.00 Wita.

Pelaku sudah beraksi menyatroni 16 vila yang tersebar di wilayah Kuta Selatan. Sebelum ditangkap, Ranto beraksi di  Villa Rafles  kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (30/12/2019) pukul 10.00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Vila itu dihuni Beatrix Octovina Geruh (27) asal Balikpapan. Saat itu, korban sedang keluar bersama keluarganya,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Jumat (10/1/2020).

Sekembalinya dari plesiran pukul 22.50 Wita, Beatrix Octovina Geruh kaget kondisi dalam villa acak-acakan.  Setelah dicek, sejumlah perhiasan emas, jam tangan serta uang hilang dengan kerugian Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, kecurigaan mengarah kepada Ranto yang tinggal tidak jauh dari TKP. Pelaku tak berkutik lantaran ditemukan perhiasan hasil curian.

“Setelah diinterogasi pelaku sudah menyatroni 16 vila di wilayah Kuta Selatan. Dia menyasar perhiasan dan uang untuk membayar utang termasuk kredit motor,” jelasnya.

Selain perhiasan korban, polisi juga menyita barang bukti satu blakas, sepeda motor jenis Yamaha Xeon tanpa plat (DK 4750 FJ) serta jam tangan. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.