SINGARAJA | patrolipost.com – Rasa penasaran warga di seputaran wilayah Lovina dan sekitarnya terjawab sudah. Pencuri yang biasa menyatroni tempat tinggal dan tempat usaha mereka akhirnya tertangkap usai menyatroni sebuah Artshop di Lovina.
Akibatnya dapat ditebak, pencuri bernama KD (16) asal Karangasem bonyok dihakimi massa. Tak hanya itu, seorang rekannya asal Desa Kayuputih, ikut jadi bulan-bulanan warga. Polisi yang datang kemudian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kota Singaraja.
Warga gerah karena selama ini kawasan tempat tinggal mereka sering terjadi kehilangan. Selain Hp, warga kerap kehilangan uang, rokok dan benda berharga lainnya. Atas kondisi itu warga geram dan melakukan pengintaian agar dapat membekuk pelakunya.
Cerita penangkapan pencuri itu berawal pada Senin (10/12) sekitar pukul 01.20 dinihari. Salah seorang warga bernama Kadek Budiasa (Cuplis) melihat sebuah sinar memancar di tengah malam buta. Sinar itu bersumber dari warung warga bernama Koming. Setelah didekati ternyata pelaku terlihat sedang membawa makanan ringan (snack). Melihat hal itu, Cuplis menanyakan maksud pelaku tengah malam ada di tempat itu. Pelaku gelagapan lantas menjawab dengan nada panik alias plin plan.
Untuk memastikan keberadaan pelaku di tempat itu, Cuplis kemudian memanggil pemilik warung bernama Koming. Dan akhirnya dipastikan pelaku baru saja beraksi di warung milik Koming.
“Awalnya kami kesulitan mengintrogasi pelaku. Namun akhirnya mengaku setelah anggota polisi pariwisata datang dan menggiring pelaku ke kantor polisi,” kata Cuplis.
Dari pengakuannya, pelaku yang tidak punya tempat tinggal pasti ini, sebelumnya telah menyatroni sebuah warung milik Jro Ngurah Ambara di Pura Segara Anturan, Jumat (6/12) lalu. Barang yang berhasil diambil selain rokok juga satu unit Hp.
Kapolsek Singaraja AKP Yudistira saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan atas beberapa kasus laporan kehilangan di daerah tersebut.
“Benar, kami mengamankan pelaku pencurian dan sedang dilakukan pengembangan atas kasus ini, pelaku masih di bawah umur namun penyelidikan atas kasus ini tetap di lakukan,” tandas AKP Gusti Ngurah Yudistira seizin Kapolres Buleleng. (625)