BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil meringkus pencuri emas dan uang tunai. Pelaku berinisial INP (21), asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli ini merupakan residivis kambuhan.
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto menjelaskan bahwa pencurian emas dan uang tunai terjadi di Banjar Batih, Desa Siakin. Ada beberapa rumah yang disatroni maling. Namun ada di dua rumah pencuri berhasil menggondol barang berharga. Adapun yang menjadi korban pencurian yakni I Tinggeh (70) dan I Ketut Citra (70).
“Pada 11 November lalu aksi pencurian terjadi di rumah kedua korban. I Tinggeh kehilangan perhiasan emas berupa anting dan cicin. Sedangkan Ketut Citra kehilangan uang tunai Rp 500.000,” ungkapnya Sabtu (18/11/2023).
Atas kejadian tersebut, petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi terduga pelaku mengarah kepada seseorang berinisial INP yang juga warga Banjar Batih, Desa Siakin.
Selanjutnya INP berhasil diamankan di wilayah Desa Sukawana Kecamatan Kintamani. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan memang benar telah melakukan pencurian perhiasan emas di rumah I Tinggeh berupa 1 buah cincin mata merah, 2 buah giwang ulir, 4 buah anting-anting/subeng imitasi.
INP mencuri barang tersebut dengan cara merusak dan mencongkel pintu almari Tv dengan mempergunakan besi pipih. Selanjutnya pelaku menuju rumah I Ketut Citra yang rumahnya bersebelahan dengan rumah I Tinggeh.
Di rumah I Ketut Citra pelaku mengambil uang Rp 500.000. Pelaku menarik paksa pintu yang terkunci sehingga bisa dibuka. Setelah pintu berhasil dibuka selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar yang terkunci dengan cara melompat melalui ventilasi. Pelaku mengambil uang Rp. 500.000, yang disimpan di bawah kasur. Selanjutnya pelaku kembali melompat ke ventilasi dan keluar dari kamar tersebut.
“Setelah dari dua TKP tersebut, pelaku sempat masuk rumah warga lainnya, namun tidak berhasil mendapat barang curian. Sehingga pelaku memutuskan pergi dari rumah tersebut,” jelasnya.
Disampaikan pula, untuk uang curian Rp 500.000 telah habis dipakai membeli kebutuhan sehari-hari. Sedangkan perhiasan disembunyikan di bekas sanggah yang berada di belakang rumah pelaku.
“Pelaku mencuri dengan alasan tekanan ekonomi,” imbuh Kapolsek. (750)