Scan QR Code Kesehatan Mulai Diberlakukan di Pantai Legian

barcode
Tokoh masyarakat Desa Adat Legian I Wayan Puspanegara. (ist)

LEGIAN | patrolipost.com – Pengelola Pantai Legian, Badung, Bali mensyaratkan pengunjung melakukan skrining melalui QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Inovasi ini dilakukan sebagai edukasi kepada publik akan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan (Prokes).

Tokoh masyarakat Desa Adat Legian I Wayan Puspanegara mengatakan, QR Code ini kali pertama diterapkan di ODTW alam. Apa yang dilakukan oleh pengelola Pantai Legian, Badung ini diharapkan ditiru oleh objek wisata alam lainnya.

Bacaan Lainnya

“Itulah sebabnya, sekarang kita ingin mengusulkan kepada pemerintah pusat semua DTW mohon diisi dengan barcode aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya, saat peluncuran perdana di gerbang Pantai Legian, Sabtu (18/9/2021).

QR Code itu discan menggunakan aplikasi barcode scanner, kemudian disitu akan langsung terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Seperti biasa, pengunjung yang mengakses aplikasi PeduliLindungi akan ditunjukkan pada kondisi kesehatan yang telah tercatat dalam data digital Kementerian Kesehatan.

Puspanegara menambahkan, melalui skrining QR Code ini, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat yang mengunjungi Pantai Legian. Dengan bentang pantai sepanjang 1,6 km, Pantai Legian cukup luas untuk menampung 50% jumlah pengunjung.

“Bagi mereka yang ternyata sudah tahu dirinya ada di posisi warna merah, orange dan kuning, ya mereka harus tahu dirilah, jangan masuk di ODTW saat uji coba ini,” ujarnya.

Ada 24 akses pintu masuk menuju Pantai Legian dengan tiga diantaranya gapuda besar. Setiap akses pintu masuk akan dipasang 2 stiker agar pengunjung bisa dengan mudah melakukan scanning barcode.

Dengan pemasangan QR Code itu, LPM Legian sebagai pengelola ODTW, mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Kami ingin tunjukan bahwa Pantai Legian ini sehat untuk dikunjungi dan pengunjung juga harus sehat,” ujarnya.

Sementara, Bendesa Adat Legian Anak Agung Made Mantra mengatakan, setelah Bali dinyatakan turun ke level 3 PPKM, ODTW yang menerapkan skrining menggunakan QR Code baru dilakukan di Pantai Legian.

Untuk pengawasannya pengunjung pantai akan dilakukan oleh Satgas Linmas Kelurahan Legian bersama Penrepti Batu Purba Desa Adat Legian.

“Pengawasan dilakukan dengan sinergi keamanan antara desa adat dan desa dinas,” kata AA Made Mantra.

Meski kedisiplinan nantinya akan diserahkan kepada pengunjung pantai, namun pihak Desa Adat dan Desa Dinas Legian telah menyiapkan masing-masing 50 personel keamanan. Jumlah itu akan diterjunkan sesuai kebutuhan yang ada. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.