BADUNG | patrolipost.com – Keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi, tak ada satupun hukum yang lebih tinggi dari keselamatan rakyat. Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP saat memberikan pengarahan terhadap anggota Satlantas Polres Badung sebelum menyebar brosur, Kamis (4/2/2021).
Dalam kegiatan imbauan prokes tersebut, polisi lalu lintas Polres Badung yang dipimpin KBO Lantas, Iptu I Nyoman Suarjana SH melaksanakan sebar brosur yang bertuliskan ‘ayo pakai masker cegah penyebaran Covid-19’ kepada para pengemudi yang melintas di Jalan Raya Mengwi, Badung.
Hal ini dilakukan terkait dengan masifnya penyebaran virus Covid-19. Sehingga Satuan Lalu Lintas Polres Badung melaksanakan himbauan protokol kesehatan (prokes) guna menekan perkembangan positif kasus Covid -19 di wilayah hukum Polres Badung.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Badung tetap melaksanakan himbauan, agar tetap waspada dan tetap lakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Nyoman Suarjana.
Suarjana juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada dan tetap lakukan prokes cegah penyebaran Covid-19.
Selain melaksanakan tugas rutin mengatur arus lalu lintas, Suarjana menerangkan bahwa Satlatas Polres Badung juga memberikan himbauan protokol kesehatan terhadap para pengemudi kendaraan.
“Kemudian kurangi kegiatan kerumunan, bila batuk atau pilek dan berpergian agar tetap menggunakan masker, kurangi berpergian keluar rumah kecuali mendesak atau sangat penting sekali,” pungkasnya. (cr02)