Sebar Hoaks dan Pencemaran Nama Baik, Akun FB Erik Hadur Channel Dilaporkan ke Polres Mabar

melapor
Ronal Banera bersama kuasa hukumnya Hajna SH MH usai melaporkan akun FB Erik Hadur Channel ke Polres Manggarai Barat, Senin (2/12/2024). (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Ronal Banera, seorang warga Labuan Bajo melaporkan pemilik akun Facebook (FB) bernama “Erik Hadur Channel” ke Polres Manggarai Barat. Akun tersebut dilaporkan karena dinilai mencemarkan nama baik serta menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial.

Kuasa hukum Ronal Banera, Hajna SH menyampaikan postingan akun FB tersebut telah menyebarkan informasi bohong kepada publik. Sehingga pemilik akun tersebut dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Senin (2/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Yang dilaporkan tadi itu kaitan dengan postingan Erik Hadur Channel. Dia menyampaikan ke media sosial berita bohong yang sangat merugikan saudara Ronal,” ujarnya saat ditemui di Polres Mabar, Senin (2/12/2024).

Selain itu, postingan tersebut juga telah mencemarkan nama baik keluarga Ronal dan menyebabkan istri dan anaknya merasa tertekan.

“Dengan adanya postingan pelaku di medsos, Ronal merasa tidak nyaman dan tidak tenang. Bukan hanya Ronal saja, tetapi juga menyangkut anak dan istrinya, sehingga keadaan anak dan istri Ronal saat ini merasa tertekan dengan pemberitaan seperti itu,” sebutnya.

Hajna menjelaskan dalam postingan tersebut akun FB Erik Hadur Channel telah menyebabkan trauma psikis bagi Ronal dan keluarganya.

“Dia menggambar foto Ronal dengan istrinya bersama anaknya dengan tulisan RIP. Rip itu kan kalau bahasa kita kan mati, itu menandakan sebuah kematian. Saya kira ini adalah sebuah ancaman psikologis yang kemudian seseorang itu merasa tidak nyaman. Apakah mau dibunuh, dibuntuti dan lainnya, kan kita tidak tau,” jelasnya.

Selain itu, postingan tersebut juga telah mencemarkan nama baik keluarga Ronal dan menyebabkan istri dan anaknya merasa tertekan.

Hajna berharap agar Polres Manggarai Barat secara serius menangani kasus ini agar hak masyarakat untuk memperoleh keamanan dan kenyamanan dapat terwujud.

“Kita berharap Polres menuntaskan persoalan ini secara objektif karena bagaimana pun ini adalah semacam rasa kenyamanan masyarakat. Apalagi Ronal ini dia adalah pekerja media juga tentu dia akan berhadapan dengan persoalan banyak hal. Lalu kemudian anak dan istri dia masih asing dalam hal ini dan tentu dia harus diayomi dilindungi oleh hukum,” ujarnya.

Dalam unggahannya, akun FB tersebut menampilkan postingan berupa gambar/foto Ronal beserta istri dan anaknya yang disertai tulisan RIP pada masing – masing dari 5 buah foto yang diuploadnya.

Selain postingan berupa foto dan caption RIP, akun FB tersebut juga menyematkan narasi bertuliskan: “Selamat datang di dunia NYATA Nana Ronal Banera. Konek ceha wa wc ranga da’at dehau e Bae kin lata. Neka sio demeng Deko eme sumang nge ko” tulis akun Facebook Erik Hadur Channel dalam postingannya yang diketahui diupload pada Minggu (1/12/2024).

Jika diterjemahkan berbunyi: (Selamat datang di dunia nyata Ronal Banera. Biarpun muka jelekmu bersembunyi di WC orang akan tetap tahu. Jangan kencing di celana kalau ketemu nanti). (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.