JAKARTA | patrolipost.com – Pelaku kasus penyebaran video syur mirip Syahrini dihadirkan Polda Metro Jaya, Kamis (28/5) siang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkap dua motif tersangka berinisial MS, menyebar video tersebut.
Menurut Yusri, motif pelaku yang pertama adalah karena MS menyimpan kebencian pada pelantun lagu Sesuatu tersebut. MS yang merupakan fans dari salah satu publik figur artis dan menuduh Syahrini telah mengambil fans dan orang terdekat idolanya. “Motifnya karena dia menuduh korban mengambil fans-nya. Dia (MS) adalah penggemar publik figur yang lain tapi followernya diambil sama korban (Syahrini). Jadi ini (video syur mirip syahrini) untuk membalas sakit hati,” ungkap Yusri Yunus.
Motif lain dari pelaku yang berstatus sebagai ibu rumah tangga itu adalah adanya keinginan untuk mencari followers sebanyak-banyaknya. Pasalnya, pelaku memang berpenghasilan dari endorse. “Motif kedua karena followers dia cukup besar dan itu kerjaannya tiap hari dan mendapatkan uang dari endorse dari sana,” ujar Yusri.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya buku tabungan. Saat ini pihak kepolisian masih mengejar tersangka lainnya.
“Makanya kemarin saya bilang ada (barang bukti) buku tabungan tapi menggunakan nama lain. Ini masih kita dalami terus. Kita masih lakukan pengejaran lagi kepada salah satu akun lagi,” pungkasnya.
Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan dari pihak Syahrini, berdasarkan laporan melalui kuasa hukumnya pada 12 Mei 2020 lalu, dilakukan penyelidika terkait tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Laporan DS ini berisikan tentang kliennya S (Syahrini) diduga namanya dicemarkan terhadap konten pornografi di media sosial oleh seseorang melalui akun instagram @danunyinyir99,” kata Yusri Yunus.net