Sebelum Akhiri Masa Tugas, DPRD Bangli Segera Godok 6 Ranperda

ketua dprd
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Menjelang masa jabatannya berakhir, anggota DPRD Bangli bakal menuntaskan sejumlah agenda. Salah satunya menggodok 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selain itu, juga akan melakukan pembahasan APBD perubahan tahun 2024.

Ketua DPRD Bangli  I Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengatakan anggota Dewan segera membahas  enam Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) dan membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2024. “Kamis 27 Juni ini kita akan memulai membahas 6 Ranperda yang diajukan eksekutif,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Bacaan Lainnya

Adapun  enam Ranperda yang akan dibahas, yakni Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045 dan  Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian  Rakyat Bank Daerah Bangli.

Pihaknya menargetkan sebelum masa jabatan berakhir pembahasan  6 Ranperda akan dituntaskan. Jika tidak, semisal ada Ranperda yang perlu dibahas lama dan diperlukan adanya koordinasi dengan pihak terkait, maka bisa dilakukan pembahasan pada periode berikutnya.

“Kita target tuntas sebelum masa jabatan berakhir, namun bila tidak tentu kita akan dibahas  oleh anggota DPRD periode berikutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sementara sebelum masuk ke pembahasan RAPBD Perubahan, pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) dan BUD.  Yang mana, rapat kerja ini akan digelar, Rabu (26/6/2024).

“Materi pembahasan yakni serapan anggaran Tahun 2024, serta prognosi pelaksanaan anggaran 6 bulan ke depan,” jelasnya. (750)

Pos terkait