DENPASAR | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan bahwa tim penyidik KPK sempat memanfaatkan fasilitas ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan. Penggunaan ruangan tersebut hanya berlangsung singkat pada Selasa malam lalu. Namun pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci identitas maupun materi pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.
“KPK hanya meminjam ruangan di Ditkrimum untuk pemeriksaan. Kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang diperiksa,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pemeriksaan di Bali terkait OTT KPK atas dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dua orang yang diamankan di Bali berasal dari pihak swasta yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian. Keduanya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kedua orang tersebut belum berstatus tersangka. Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa sebagai saksi dalam upaya mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan jaringan pengurusan izin tinggal WNA. Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut berlangsung bersamaan dengan operasi yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi lain, termasuk Jakarta dan Bandung. “Pemeriksaannya dilakukan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang sama. Kegiatannya terhubung dengan operasi yang dilakukan di Jakarta dan Bandung,” terangnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pejabat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) di Bali yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Dua orang yang diperiksa di Bali seluruhnya berasal dari pihak swasta atau biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian. “Semuanya saksi. Dua orang dari pihak swasta berstatus sebagai saksi,” ujar Budi. (007)
