DENPASAR | patrolipost.com – Sebulan sejak kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan di Bali atau mulai tanggal 1 April 2022, Disdikpora Provinsi Bali terus melakukan evaluasi. Hasilnya, tidak dipungkiri, PTM berjalan dengan sangat baik dan tidak terjadi penambahan kasus Covid-19.
Namun, hal itu tetap harus diwaspadai karena status pandemi belum dicabut oleh pemerintah. Di sisi lain, hampir semua tenaga pendidik, kependidikan, hingga siswa telah tuntas menjalani vaksinasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa mengatakan, meski kasus melandai, satuan pendidikan diminta agar tidak lengah, dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kantin masih belum boleh dibuka. Karena dikhawatirkan akan terjadi kerumunan,” kata Boy di Denpasar, Selasa (26/4/2022).
Namun untuk ekstra kurikuler, lanjut Boy, diperbolehkan dengan catatan hanya dilakukan di sekolah.
“Kalau sampai di luar sekolah, itu tidak bisa kita jamin. Berpotensi pada pelanggaran Prokes jaga jarak,” ujarnya.
Menurutnya, aturan PPKM berikut dengan levelnya masih berlaku di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Bali sendiri tetap berstatus PPKM Level 2.
“Untuk bidang pendidikan, Level 2 belum dibolehkan kantin dibuka, jadi untuk sementara sekolah tidak diizinkan untuk membuka kantin,” jelasnya. (pp03)