Sebut Orang Sumbar “Barbar”, IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

abu janda1
abu janda1

PADANG | patrolipost.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau yang kerap disapa Abu Janda terkait dugaan ucapannya yang menyebut Sumatera Barat “barbar”.

“Ya benar (kita laporkan),” kata Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey saat dihubungi di Kota Padang, Rabu (27/5/2026).

Bacaan Lainnya

Braditi mengatakan laporan ini setelah sebelumnya pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di rantau merasa terganggu atas ucapan Abu Janda yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.

Dari beberapa potongan video yang beredar, Abu Janda diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat “barbar”:. Sebelum menempuh jalur hukum, IKM terlebih dahulu membahas secara internal dengan departemen hukum organisasi Minangkabau tersebut.

Dari pembahasan internal itu, IKM mendapatkan video lengkap pernyataan Abu Janda yang diduga mengarah pada ujaran kebencian. Selanjutnya, IKM melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri.

“Kami sudah mengantongi bukti video yang berdurasi sekitar sembilan menit dari salah satu akun media sosial tanpa ada potongan. Nah, narasi bilang ‘barbar’ itu berada di tengah, di menit-menit di tengah,” ujar dia.

Ia menjelaskan jalur hukum yang ditempuh itu dilatarbelakangi keresahan dan kegaduhan yang ditimbulkan oleh Abu Janda di tengah masyarakat, khususnya bagi suku Minangkabau yang berada di ranah (kampung halaman) dan di rantau.

Sebagai organisasi IKM memastikan menampung semua aspirasi yang masuk sebelum memutuskan untuk melaporkan Abu Janda atas pernyataannya yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.

Terakhir, IKM menegaskan pernyataan Abu Janda bertolak belakang dengan semangat dan identitas orang Minangkabau yang menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan toleransi di tengah masyarakat.

Kasus tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar terus berhati-hati dalam berucap terutama terkait dengan suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA. Sebab, hal ini bisa memicu dampak buruk jika tidak disikapi dengan bijaksana. 

Tanggapan Abu Janda

Usai dilaporkan, Abu Janda menjawab hal ini seperti dikutip dari media sosialnya, Rabu 27 Mei 2026.

“Saya dilaporkan ke polisi karena menyampaikan fakta banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar, saya punya datanya dari tahun 2024,” jelasnya.

“Saya difitnah keji dikatakan menghina masyarakat Sumbar,” sambungnya dalam caption IG nya.

Permadi Arya mengatakan tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar sebagai orang barbar.

“Faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar, yang saya katakan dalam video, yang ada bar-barnya kok banyak orang bar-bar, itu pun saya sampaikan bercanda,” kata dia.

Sebelumnya, banyak pihak yang tersinggung terkait potongan video pernyataan Permadi Arya yang beredar luas di media sosial. Tak hanya menyinggung Sumbar, dia juga menyentil wilayah lain seperti Aceh, Jabar dan lainnya.

Di media sosial, khususnya yang ada di Sumbar, ucapan aktivis yang dikenal Pro Israel ini menuai kecaman dan bikin marah publik. (ant/ksc/zar)

Pos terkait