Securiti Hotel Usir Warga Bermain di Pantai Pede, Kadis Pariwisata: Jangan Larang Warga Bermain di Areal Publik

Hotel Pantai Pede Permai terlihat sepi dari aktivitas. Sebelumnya pihak hotel mengusir warga yang bermain di area publik, Pantai Pede, Selasa (15/9/2020). (fri)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Ketersedian ruang publik bagi warga masyarakat di kota super premium Labuan Bajo nampaknya akan semakin terbatas. Salah satu akses ruang publik yang tersisa saat ini yakni Pantai pede sudah tidak lagi menjadi area yang bebas dimanfaatkan oleh masyarakat Labuan Bajo.

Informasi terbaru, sekelompok Warga Labuan Bajo mendapati pelarangan bermain di area sepadan Pantai Pede, Selasa sore (15/9) tepatnya di areal pantai belakang Hotel Pede Permai.

Sutanto, salah satu warga yang mendapati larangan bermain di areal pantai tersebut menuturkan kejadian pelarangan dan berakibat pengusiran tersebut berawal saat ia dan teman-temannya tengah asyik bermain bola di pasir pantai belakang Hotel Pede Permai. Alasan pelarangan bermain menurut Sutanto dikarenakan areal pasir pantai yang digunakan oleh Sutanto dan kawan-kawan untuk bermain adalah milik Hotel Pede Permai dan kegiatan bermain tersebut dapat merusak tanaman milik hotel tersebut.

“Kita dengan teman-teman tadi bermain bola di pantai, di bibir pantainya di daerah pasir. Bukan di halaman hotel, kemudian datang seorang securiti melarang kita untuk bermain dengan alasan di sini tidak boleh untuk bermain bola, saya tanya apa alasannya, dia bilang karena merusak tanaman, ini tanaman kami yang tanam. Saya bilang, kamu menanam tanaman kan di tanah milik umum, tanah Negara, nah kita kan masyarakat, bapak juga sama, masyarakat. Janganlah melarang kita untuk bermain di tanah milik umum kecuali kalau kita bermain di taman milik hotel atau merusak tanaman milik hotel. Itu kita salah,” jelas Sutanto.

Menurut Sutanto, penjelasan darinya tetap tidak digubris oleh securiti tersebut dan bersikeras tetap melarang. Atas Tindakan ini, Sutanto merasa kecewa dengan sikap pelarangan dan pengusiran yang dilakukan oleh pihak Hotel Pede Permai kepada ia dan teman temannya. Ia berharap masalah ini segera dituntaskan oleh Pemerintah, hal ini menyangkut akses ruang publik bagi masyarakat di Pantai Pede, terlebih penutupan akses Pemanfaatan Pantai Pede sebagai ruang publik bagi masyarakat pernah terjadi pada tahun 2012 – 2017 silam. Aksi privatisasi ini kemudian ditentang oleh elemen masyarakat yang ada di Labuan Bajo, Langkah privatisasi Pantai pede bagi kaum kaum tertentu akhirnya berhasil digagalkan dan warga masyarakat yang ada di Labuan Bajo dan Manggarai Barat umumnya bisa bebas mengakses Pantai Pede hingga saat ini.

“Saya merasa masalah ini harus dijelaskan, jangan sampe seluruh pantai ini dilarang semua oleh hotel untuk masyarakat bermain, kita mau bermain di mana nanti?” ungkap Sutanto.

Sementara itu saat media meminta informasi dari pihak hotel, Maksi, securiti yang melarang Sutanto dan teman temannya untuk bermain di areal pantai menerangkan bahwa atas tindakan pengusiran dan larangan tersebut, merupakan intruksi dari pihak pemilik Hotel Pantai Pede Permai.

Ia juga mengakui bahwasannya hotel sekitar pantai juga memberlakukan larangan yang sama terhadap pengunjung Pantai Pede. Seperti Hotel Laprima dan Hotel Bintang Flores yang ada di sepanjang Pantai Pede.

“Pak coba kesana saja, kalau nanti mereka (La Prima dan Bintang Flores) pasti larang. Mereka pernah larang saya main di bibir Pantai mereka. Saya lupa kapan itu. Tidak mungkin mereka izin kalau main di situ. Intinya, Saya rasa Bintang Flores dan La Prima juga tidak mungkin bebas seperti ini,” jawab Maksi saat ditanya terkait alasan pelarangan tersebut.

Hal ini Juga dibenarkan oleh salah satu staff Hotel Pantai Pede Permai,Yohanes Ardianto, menurut Yohanes Labuan Bajo merupakan daerah pariwisata dengan hotel sebagai salah satu penunjangnya. Menurutnya jika ada warga bermain main di areal Pantai Pede dekat dekat dengan Hotel Pantai Pede Permai akan sangat menganggu kenyamanan tamu di hotel tersebut.

“Ini tempat pariwisata dan ini hotel. Coba bayangkan kalau kita jadi tamu dan kita pingin tenang terus ada keributan bermain – main dipantai dan menganggu kenyamanan kita. Ini sangat menganggu,” ujar Yohanes

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa pihak hotel tidak boleh melarang orang bermain di areal publik dan area publik merupakan fasilitas bagi masyarakat. Terkait kejadian ini, pihaknya akan mengundang PHRI dan memanggil pihak Hotel Pantai Pede Indah Permai. (334)

Pos terkait