BANGLI | patrolipost.com – Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Senin (20/1/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil monitoring terhadap ruas jalan yang terdampak bencana dan belum ditangani pemerintah daerah,
Dalam rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Mertha Suteja disebutkan dampak bencana menyebabkan terjadi kerusakan pada 21 titik ruas jalan yang tersebar di empat kecamatan. Butuh anggaran puluhan miliar rupiah untuk penanganan atau perbaikan. Terkait kebutuhan anggaran Dewan setuju dilakukan penyisiran, termasuk anggaran untuk perjalan dinas (Perdin) Dewan.
Dalam rapat kerja tersebut Sekretaris Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan dari hasil pendataan dampak bencana mengakibatkan kerusakan di 21 ruas jalan.
“Dari 21 ruas jalan yang rusak, ada beberapa titik kerusakan tergolong parah. Semisal DPT ruas jalan Penatahan-Manuk yang kini tidak bisa lagi dilewati kendaraan,” ujarnya.
Lanjut Lega Suprapto total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan di 21 ruas jalan tersebut sekitar Rp 21,4 miliar. Dengan melihat ketersediaan anggaran, kata Lega Suprato maka perbaikan melihat skala prioritas. Artinya perbaikan segera dilakukan dengan pertimbangna rusaknya ruas jalan tersebut berdampak terganggunya aktivitas masyarakat.
“Ada 5 ruas jalan yang menjadi skala prioritas untuk segera mendapat penanganan dan sedang proses pengusulan,” kata Sekdis asal Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani ini.
Untuk perbaikan DPT di 5 ruas jalan tersebut butuh anggaran Rp 3,5 miliar.
Sementara Kepala BKPAD Bangli Putu Agus Muliawan mengatakan terkait anggaran untuk perbaikan di 5 ruas jalan tersebut baru tersedia Rp 1 miliar dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Melihat ketersedian anggaran, anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsana meminta agar BPKAD segera melakukan penyisiran anggaran dari beberapa kegiatan yang memungkinkan dilakukan pemangkasan.
“Kami meminta agar BKPAD segera lakukan penyisiran, apa lagi ini kaitannya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Putu Agus Muliawan mengatakan untuk penyisiran anggaran memang ada beberapa kegiatan memungkinkan dilakukan penyisiran.
”Salah satu yang paling berpeluang dilakukan penyisiran adalah untuk pos anggaran Perjalanan Dinas,” ujarnya.
Ditemui usai rapat kerja sejumlah anggota komisi III tidak mempermasalahkan jika anggaran perjalanan dinas dipangkas untuk menopang kegiatan perbaikan ruas jalan yang rusak.
”Bagi kami tidak masalah jika anggaran Perdin dipangkas untuk perbaikan infrastruktur jalan,” kata I Ketut Bakuh, diamini anggota komisi III DPRD Bangli lainnya. (750)
