SEMARAPURA | patrolipost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mewakili Bupati Klungkung I Made Satria membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (23/6/2025).
Anak Agung Gede Lesmana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan forum strategis yang menampung aspirasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan Daerah.
Musrenbang menjadi wadah keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan yang mampu menjawab berbagai permasalahan daerah. RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025 – 2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Periode 2025-2030.
Sekda Anak Agung Gede Lesmana mengingatkan bahwa Visi pembangunan daerah Kabupaten Klungkung adalah “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahotama (Maju, HarmOnis, Tentram, dan MAkmur). Dimana, dalam upaya mewujudkan visi tersebut maka dirumuskan 20 misi yang dikelompokkan dalam 5 bidang prioritas, yakni Pendidikan, Kesehatan, dan SDM; Kemiskinan; Tata Kelola Pemerintahan; Kelestarian Lingkungan; Pariwisata dan Budaya.
Sekda Anak Agung Gede Lesmana berpesan agar setiap perangkat daerah mampu mencari strategi yang efisien dengan pembaruan cara kerja dan penerapan inovasi, khususnya dalam menanggapi isu-isu strategis yang dihadapi kabupaten Klungkung. “Semoga Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025 – 2029 ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan rumusan tujuan sasara, strategi arah kebijakan dan program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung,” harap Sekda Anak Agung Gede Lesmana.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Klungkung I Ketut Arie Gunawan selaku Ketua Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Klungkung melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, antara lain menyepakati tujuan dan sasaran pembangunan daerah; menyepakati strategi pembangunan daerah; menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah; dan menyepakati program prioritas yang telah dirumuskan. Dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai masukan bagi pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Klungkung yakni rancangan awal Renstra OPD yang bersangkutan.
Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 dilaksanakan selama 4 hari yakni dari tanggal 23 – 26 Juni 2025, yang diikuti oleh unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, seluruh OPD, Tim Ahli Kelitbangan, tokoh Masyarakat dan instansi vertikal terkait lainnya. (855)