Sekda Bali Klarifikasi Teguran Mendagri karena Belum Bayar Insentif Nakes

Sekertaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan memberikan teguran keras kepada daerah yang lambat mencairkan insentif tenaga Kesehatan (nakes). Provinsi Bali termasuk daerah yang mendapatkan teguran dari 19 provinsi di Indonesia.

“Anggarannya ada tapi tidak segera direalisasikan, ini teguran keras. Karena kami sebelumnya tidak pernah mengeluarkan surat teguran seperti ini,” kata Tito, Sabtu (17/7/2021).

Bacaan Lainnya

Soal Bali disebut-sebut belum mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra membantahnya. Menurut Dewa Indra, Pemprov Bali sudah merealisasikan dana  pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021.

“Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah, disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19,” kata Dewa Indra, Senin (19/7/2021).

Pembayaran insentif Nakes sebesar Rp 47.017.500.000. Hingga bulan Juni 2021 sudah direalisasikan Rp 22.851.785.991 atau 48,60 persen. Dewa Indra mengatakan, pihaknya sudah melaporkan secara tertulis kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri pada 7 Juli 2021.

“Kalau mengacu pada realisasi tersebut, Provinsi Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri,” ujarnya.

Masih menurut Dewa Indra, dalam pengecekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021.

“Padahal hingga bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran, sedangkan untuk Bulan Juli tentunya masih berjalan,” kata Dewa Indra.

Ke-19 provinsi yang mendapatkan teguran dari Mendagri yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat.

Berikutnya Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.