Sekda Dewa Indra Dorong Audit Keuangan Berbasis Digital

entry meeting
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Kantor Gubernur Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung gagasan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali terkait pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah. Hal tersebut, menurutnya, telah menjadi pemikiran sejak lama.

Ia menilai sudah saatnya pemeriksaan keuangan dilakukan dengan memanfaatkan sistem digital tanpa perlu bolak-balik membawa dokumen, yang berisiko besar hilang. Cara konvensional tersebut dinilai sangat tidak praktis dan dapat mengganggu kesehatan karena bersentuhan dengan dokumen yang penuh debu.

Bacaan Lainnya

“Sehingga tidak perlu lagi ada dokumen-dokumen, karena sesungguhnya anggaran untuk pengadaan ATK sudah lama kami potong, hanya untuk pemeriksaan keuangan,” jelas Dewa Indra saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/4/2025).

Ia menjelaskan, proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Bali pun telah 100 persen dilaksanakan secara digital.

“Itu sudah mulai dari awal sampai akhir sudah terbaca oleh sistem, bahkan versi 6.0 sudah memberikan akses kepada pemeriksa untuk masuk,” imbuhnya.

Namun, ia juga menyadari bahwa untuk mewujudkan pemeriksaan keuangan berbasis digital memerlukan waktu dan persiapan yang matang.

“Nanti pada waktunya kami dan BPK akan dihubungkan oleh sistem,” ujarnya.

Ia berharap hal tersebut dapat segera terwujud sehingga proses pemeriksaan keuangan daerah menjadi lebih ringan dan mudah.

Dewa Made Indra juga menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK Provinsi Bali. Ia menilai pemeriksaan tersebut sangat penting untuk memastikan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tersaji secara wajar dan lengkap demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Proses audit adalah sesuatu yang sangat penting sebagai evaluasi bagi kita untuk bertumbuh. Hasil evaluasi itu menjadi catatan untuk semakin baik ke depannya,” kata Dewa Indra.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali bertujuan untuk menyesuaikan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu juga untuk memastikan kecukupan pengungkapan sesuai dengan ketentuan SAP, memeriksa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menilai efektivitas pengendalian intern.

“Pemeriksaan keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menilai dan menjamin kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’” jelas Satria. (pp03)

Pos terkait