Sekda Matim Bantah Usulan Pengadaan Mobil Baru untuk Kejari dan Polres

mobil dinas
Ilustrasi mobil dinas baru.(ist)

BORONG | patrolipost.com – Dugaan usulan pengadaan mobil baru pada bagian umum Sekretaris Daerah Manggarai Timur (Matim) untuk Kejaksaan dan Kepolisian ternyata tidak benar. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Manggarai Timur, Jefrin Haryanto di Borong, Manggarai Timur, Rabu (7/9/2022).

Pernyataan itu disampaikan Sekda Matim melalui Prokopim Manggarai Timur sebagai respons atas  meluasnya pemberitaan media tentang usulan pengadaan mobil baru pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Diberitakan bahwa usulan pengadaan mobil tersebut rencananya untuk dipinjam-pakaikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Sekda Boni Hasudungan melalui Jefrin menegaskan, usulan pengadaan kendaraan baru tersebut tidak ditujukan pada instansi tertentu. Dikatakan Jefrin, sebagian besar kendaraan pada perangkat daerah dan sekretariat daerah kondisinya sudah tidak prima jika dibawa ke lapangan. Rata-rata kendaraan tersebut adalah pengadaan tahun 2009-2011.

“Kita ketahui bersama bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas untuk melakukan pengadaan kendaraan baru dalam jumlah banyak. Karenanya maka secara bertahap setiap tahun akan diadakan 1-2 buah kendaraan baru saja, untuk keperluan Perangkat Daerah yang belum ada pengadaan baru maka Bagian Umum mengusulkan 2 buah kendaraan baru pada tahun anggaran 2023,” tegas Jefrin

Jefrin menambahkan, kendaraan tersebut nantinya akan digunakan untuk Staf Ahli, Asisten Sekda, Perangkat Daerah dan instansi vertical yang memerlukan kendaraan untuk ke lapangan. Juga untuk keperluan melayani tamu Pemkab.

Jadi tujuan dari rencana pengadaan kendaraan baru pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Manggarai Timur tahun 2023 tersebut tidak ditujukan kepada instansi tertentu. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.